Mutiaraindotv, Perpustakaan Lubukklinggau, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lubuklinggau Hj. Saleha, SE, memulai kegiatan Penerapan New Normal atau Tatanan Kehidupan Baru di masa Pandemi Virus Covid- 19. Senin, 08 Juni 2020.
Dengan membuka layanan kembali Perpustakaan dengan syarat Pegawai Perpustakaan dan Pemustaka/ Pengunjung mematuhi Protokol Kesehatan. Adapun penerapan yang dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan yaitu :
- Pegawai Perpustakaan dan Pengunjung wajib menggunakan Masker dan menjaga jarak aman,
- Pegawai Perpustakaan dan Pengunjung Perpustakaan wajib di cek Suhu Tubuh dan wajib cuci tangan, dan
- Pegawai Perpustakaan dan Pengunjung Perpustakaan meminimalkan kontak langsung dan meminimalkan untuk bersuara dan berinteraksi di dalam Perpustakaan.
” Layanan Perpustakaan Digital dan layanan Perpustakaan Manual atau Fisik di era New Normal ini adalah usaha Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lubuklinggau untuk tetap konsisten dalam memberikan layanan kepada masyarakat “, unjar Saleha.
Dan Pengunjung Perpustakaan di saat Pandemi Virus Covid- 19 dapat menikmati layanan Perpustakaan secara Digital. Namun jika Pengunjung Perpustakaan membutuhkan koleksi yang tidak ada di Perpustakaan Digital, dan terpaksa harus pergi ke Perpustakaan, tambahnya.