Mutiaraindotv – Kec. Sumber Harta, Kab. Musi Rawas, Padahal belum lama renovasi Danau Aur dilakukan dengan memperbaiki fasilitas umum dan menambah fasilitas baru didanau Aur tersebut selalu dianggarkan sebelum wabah covid-19 menyerang daerah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, yaitu hampir 1 Milyar lebih di tahun 2019 sampai tahun 2020.
Nah sekarang dilakukan renovasi kembali fasilitas umum dan lahan parkir dilokasi Danau Aur yang menelan anggaran dana mencapai Rp. 13.800.000.000 (Milyar), melalui dana bantuan dari APBN (DAK) bersumber dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Yang menjadi pertanyaan untuk apa saja anggaran sebesar itu, dimana fasilitas yang ada masih terbilang cukup dan masih resentatif untuk digunakan bagi para wisatawan yang berkunjung ke danau aur yang berlokasi di Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas. Rabu, 05 April 2023.
Salah satu pemerhati dan kepedulian kawasan wisata Danau Aur yang berada di Kabupaten Musi Rawas sdr. Ari menyampaikan ke Tim Mutiaraindotv bahwa fasilitas yang ada di danau aur tersebut masih tergolong baik dan masih pantas untuk dikunjungi para wisatawan yang berada di wilayah Musi Rawas dan sekitarnya. Yang mana kawasan lahan danau aur yang terbilang masih cukup minim hanya seluas 5.000 M2 (Panjang 50 Meter dan lebar 100 Meter) tersebut masih layak fasilitas yang ada di lokasi tak perlu harus dilakukan pembiayaan hingga 13.8 Milyar.
Lanjut beliau, untuk apa dana hingga milyaran tersebut dianggarkan dikawasan danau aur yang terbilang luasnya hanya 5.000 M2. Karena kawasan depan hanya untuk fasilitas parkir pengunjung, tengah kawasan gazibu, joging trek, mck dan kapal wisata sedangkan bagian danau itu milik sumber air wilayah provinsi Sumatera Selatan, serta tanah milik warga. Melihat dari sisi kanan dan kiri milik masyarakat setempat. Jadi mau digunakan untuk apa dana sebesar Rp. 13.8 Milyar tersebut.
Seharusnya pemerintah daerah itu lebih fokus ke fasilitas infrastruktur jalan dan fasilitas pendidikan dan kesehatan itu yang lebih dibutuhkan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Bukan mencari dana pinjaman atau bantuan untuk hal yang mana fasilitas umum wisata masih tergolong cukup baik bagi para wisatawan berkunjung. Ya saran saya sebaiknya Pemkab Mura itu fokus ke Fasilitas keamanan, kenyamanan dan mobilitas ke lokasi wisata yang perlu ditingkatkan, ditambahkan Ari.
Sedangkan hasil klarifikasi tim mutiaraindotv ke Dinas Pariwisata terkait anggaran dana DAK dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, ke Plt. Kadis Pariwisata Reihal mengatakan itu memang sudah diusulkan terkait renovasi danau aur oleh kadis yang lama diajukan di 19 Mei 2022, namun keburuh beliau dinonaktifkan oleh Pemkab. Ya kalau saya hanya meneruskan program usulan yang sudah dianggarkan untuk pembuatan rancangan DED dan Masterplan ditahun 2022 di APBD_P. Kenapa DED dan Masterplan yang sudah dibuat direvisi atau diperbarui karena banyak kekurangan fasilitas yang harus dibongkar dilokasi danau aur, katanya.
Benar RIPPARDA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sudah disusun oleh tim ditahun 2019, sesuai dengan Peraturan Daerah No.3/2016 tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan tahun 2015-2025, yang disesuaikan dengan muatan peraturan daerah dengan peraturan menteri pariwisata no.10/2016 tentang pedoman penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Yang mana anggaran dana DAK untuk Danau Aur tersebut sebenarnya cukup dianggarkan sebesar Rp. 7.8 Milyar tidak harus menelan dana hingga Rp. 13.8 Milyar.
Setelah mendapatkan penjelasan dari PLT Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Mura, bahwa RIPPARDA, DED dan Masterplan 2019 tersebut tidak sesuai, makanya dilakukan revisi dengan pembuatan DED dan Masterplan yang baru. Ya sebenarnya anggaran yang diberikan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tersebut awalnya 15.8 Milyar, dikarenakan keterlambatan dalam pembuatan renc. DED dan Masterplan yang baru jadi dana DAK hanya 13.8 Milyar. Itupun kita bersyukur ada Consultants yang sudah melakukan survey terlebih dahulu sebelum kontrak ditandatangani oleh pihak Consultants, ucapnya.
Ya, Alhamdulillah diwaktu yang singkat kontrak kita buat ditanggal 08 November selesai ditanggal 08 Desember 2022, dengan biaya jasa sebesar Rp. 186 Juta untuk pembuatan DED dan Masterplan baru itu kita sampaikan ke Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dibulan Desember 2023. Dan di ACC oleh pihak Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp. 13.8 Milyar, itu dana untuk biaya pembongkaran semua fasilitas yang ada di lokasi danau Aur. Dan kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak instansi yang memiliki fasilitas umum dilokasi danau Aur, tegasnya.
Jika ditinjau dari hasil klarifikasi Tim Mutiaraindotv ke Dinas terkait banyak menjadi pertanyaan dan kajian kok bisa pembuatan rancangan DED dan Master plan hanya tenggang waktu 1 bulan, dan secepat itupulah menghilangkan aset yang sudah ada mau dihancurkan, demi anggaran 13.8 Milyar. Maka dari itu kami tim mutiaraindotv meminta ke BPK RI, Kejagung RI dan juga KPK RI, untuk meninjau kajian dan rancangan revisi yang katanya cukup waktu 1 bulan sudah dibuat RIPPARDA. (Tim MITV).