Berita TerbaruNusantara

Fraksi Golkar Batu Bara Minta Pemkab Pastikan Program Yang Bermanfaat Untuk Dialokasikan

122
×

Fraksi Golkar Batu Bara Minta Pemkab Pastikan Program Yang Bermanfaat Untuk Dialokasikan

Sebarkan artikel ini

 

Mutiaraindotv. Com (Batu Bara) Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara pastikan seluruh Fraksi Fraksi agar dapat menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan Banggar atas rancangan P. APBD Pemkab Batu Bara Tahun Anggaran 2020 ,kiranya tanggapan akhir para Fraksi Pemkab Batu Bara harus benar benar menentukan progam yang bermanfaat untuk di alokasikan di setiap wilayah dan peruntukanya, Selasa (4/8).

Dalam penyampaian pendapat akhir para fraksi fraksi dan untuk mengambil keputusan terhadap laporan Banggar atas Rancangan P. APBD Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2020 ,Rancangan APBD Batu Bara merupakan gambaran dari pembangunan kedepan selama setahun , ciptakan pemerataan di setiap saat wilayah.

Rancangan APBD Kabupaten/Kota tentunya disusun sesuai dengan Permendagri no 33 tahun 2019 bahwan penyusunan rancangan APBD harus dimulai penyusunan Dokumen Perencanaan tahunan RKPD juga RKP setiap tahunya, dan dapat dilaksanakan secara Tematik,
Holistik, Itergratif serta bijakan dalam menggunakan anggaran ” Money Follos Progam ” pemkab Batu Bara harus memastikan benar pemanfaatan yang di alokasikan bukan sekedar fungsi kementrian lembaga yang bersangkutan.

Menurut pendapat akhir Fraksi Golkar yang dibacakan Ketua Fraksi Muhammad Ali Hatta, S.sos Golkar hal ini harus sama kita pamahami Rancangan APBD Batu Bara tahun 2020 tentu harus memuat kondisi ekonomi mikro Daerah, penyusunan APBD kebijakan pendapatan Daerah, kebijak belanja Daerah, kebijakan pembiayaan Daerah serta strategi pencapaiaanya yang baik.
Fraksi Golkar juga memhami benar rancangan APBD harus memuat visi missi Bupati Batu Bara hal ini harus dapat disesuaikan dengan RPJMD selanjutnya harus juga disesuaikan dengan cara meyusun Peraturan Daerah (PERDA) mengenai RPJMD..kata M.Ali Ketua Fraksi Golkar.

Pembahasan APBD harus didasari dengan beberapa landasan Hukum
-UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di ubah UU Nomor 9 tahun 2015.
-Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 pengelolah keuangan Daerah.
-Permendagri RI Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun Anggaran 2020. Hal ini jelas semua kebijakan yang tertuang didalam UU dan Permen untuk melaksanakan recangan APBD tidak dapat di ubah lagi .

mendengar hasil dari laporan pembahasan Banggar yang tertuang dan diperuntukan tahun ini ,bahwa pendapatan APBD Kabupaten Batu Bara tahun Anggaran 2020 setelah pembahasan sebesar Rp 1.167.869.754.678 ,- termasuk semua dalam rincian baik itu pendapatan Daerah, pendapatan transper dana perimbangan, pedapatan Daerah lain yang sah, dana penyesuaian otonomi khusus.
Sementara belanja Daerah APBD tahun anggaran 2020 sebelum dan sesudah pembahasan sebesar Rp 1.316.180.505.321semua itu termasuk Belanja langsung atau tidak langsung sedangkan pembiayaan Daerah APBD tahun 2020 setelah pembahasan ssbesar Rp 148.310.750.451 hal ini semua dituangkan dalam rincian : *penerimaan pembiayaan, *penerimaan pinjaman Daerah,
*pengeluaran pembiayaan Daerah,
*penyertaan modal (investasi)

Setelah mencermati laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batu Bara tentang hasil pembahasan rancangan Perubahan APBD kabupaten Batu Bara tahun 2020 secara ditael dan transparansi Fraksi Golkar mensetujui seluruh hasil pembahasan dan rincian yang telah dijelaskan dan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Derah dan selanjutnya diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Batu Bara .

Dari semua hasil yang tertuang Fraksi Golkar Batu Bara mintah kepada Pemkab Batu Bara ,dan menyarankan kiranya target terhadap P.APBD dapat direalisasi dengan baik sesuai dengan target yang diharapkan, dari segi belanja dan penyerapan kiranya OPD bisa melakukan penyerapan 95% atau 99% agar dinilai baik sesuai Permendagri nomor 33 tahun 2019 pedoman penyusunan APBD, dengan disepakati bersama Banggar secepatnya mewujudkan selambat lambatnya akhir Tahun, Pemerintah dan OPD agar berkeja lebih maksimal dalam merealisasi P.APBD yang sudah di targetkan agar dapat berjalan sesuai yang dharapkan. Gatot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *