Spanduk penolakan warga Atas keberadaan THM di Ruko Kalimas Tambun Selatan, Sabtu (27/11)
MutiaraIndoTV.com (Bekasi)-Aksi penolakan Tempat Hiburan Malam ( THM) terjadi di Desa Setiadarma Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Sabtu sore (27/11).
Aksi tersebut dipicu lantaran, keberadaan THM di Ruko Kali Mas, mengganggu ketentraman lingkungan warga Kampung Jatibaru, Rt 02/01, Desa Setiadarma.
Salah seorang warga, Bakhtiar, mengatakan lingkungannya yaitu di kampung jati baru Rt 02/01 terganggu akibat adanya Tempat Hiburan Malam (THM).
” Kami minta lokasi tempat hiburan malam yang terletak dekat lingkungan rt 02/01,tutup,” kata Bakhtiar.
Menurut Bakhtiar, di lingkungan RT02/01, banyak aktivitas warga, seperti Sekolah Madrasah, Tempat Ibadah.
” Adanya Tempat Hiburan Malam juga mempengaruhi lingkungan sosial, terutama anak- anak dan ibu – ibu.
Untuk itu, kami mendesak pemerintah daerah Kabupaten Bekasi mengambil tindakan dengan menutup dan menyegel THM yang ada di wilayah Rt02/01,” ujarnya.
Sementara itu, terkait demo warga tersebut, Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Bekasi saat di minta komentarnya mengatakan pihaknya sudah mengecek keberadaan tempat hiburan malam yang dimaksud warga rw 02/01.
” Kami sudah melakukan pengecekan ke salah satu THM yang dimaksud oleh warga dan meminta pengelola untuk menutup,” kata Kasatpol PP, Dodo Hendra Rosika, saat dihubungi via selularnya, Sabtu (27/11).
Namun ternyata THM tersebut kembali buka hingga membuat warga Rt02/01 kesal dan memasang spanduk penolakan keberadaan THM tersebut.
Terkait tuntutan warga Rt 02/01 agar THM di segel, Dodo Hendro Rosika berjanji akan memenuhinya.
” Kami menunggu aduan tertulis warga yang terganggu adanya THM,” tandasnya.
Di Ruko Kalimas tersebut ada tiga tempat hiburan malam sejenis koroake, antara lain, K- NIZZ, Skater dan PW. Dwi