Mutiara IndoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. SD Negeri Mekarsari 04 Kecatan Tambun Selatan adakan Giat Persami dihalaman sekolah, dalam acara tersebut dihadirin kawaran/kwartir ranting Kecamatan Tambun Selatan Kumpul Spd.Mpd, Kepala Sekolah SD Negeri Mekarsari 04 Hj. Olis Susilawati Spd,Mpd, Kepala Sekolah SD Negeri Mekarsari 09 Hj. Siti Maryam Spd,Mpd, Babinsa Desa Mekarsari Pelda TNI Saeful, Bimas Pol Aiptu Subekhti Polsek Tambun Selatan. Sabtu, (31/032018).
Menurut keterangan Hj. Olis Susilawati Spd,Mpd, dalam Pasal 10 prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan adalah:
1. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
2. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
3. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.
Pasal 11 Prinsip Dasar Kepramukaan diantaranya adalah:
1. Prinsip Dasar Kepramukaan melipiti nilai dan norma dalam Kehidupan seluruh anggota Gerakan Pramuka.
2. Nilai dan norma dimaksud mencakup:
a. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya.
c. Peduli terhadap diri pribadinya.
d. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
3. Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:
a. Norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka.
b. landasan Kode Etik Gerakan Pramuka.
c. Landasan sistem nilai Gerakan Pramuka.
d. Pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka.
e. Landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya. (Irma Wulan/Rachmat)