Berita TerbaruNusantara

H. Najmuddin Pimpin Musrenbang Tingkat Kecamatan Tambun Utara Tahun Anggaran 2025 Mendatang

10
×

H. Najmuddin Pimpin Musrenbang Tingkat Kecamatan Tambun Utara Tahun Anggaran 2025 Mendatang

Sebarkan artikel ini

MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tambun Utara untuk Anggaran Tahun 2025 di gelar pada hari ini, bertempat di gedung serbaguna Kecamatan Tambun Utara. Jum’at, 26 Januari 2024.

Dalam kesempatan tersebut hadir H.Najmuddin, S.Ag., M.Ling selaku camat Tambun Utara, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Repsih Munggawati, SPd sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, perwakilan dari Polsek Tambun, perwakilan dari Koramil Tambun, Seluruh Kepala Desa, Sekdes, BPD se Kecamatan Tambun Utara, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Penggerak PKK, Kepala Sekolah serta Kepala Puskesmas.

Acara berlangsung lancar dari mulai sambutan perwakilan dari Bappeda hingga pemaparan yang dilakukan oleh Camat Tambun Utara terkait serapan aspirasi/usulan dari berbagai instansi yang kebanyakan didominasi oleh Pemerintah Desa, sampai pada saat sesi akhir yaitu tanya jawab yang kemudian di warnai sedikit agak tinggi tensinya tatkala sekdes Satria Mekar merasa tidak mendapatkan keadilan dari segi realisasi atas usulan yang terdahulu.

Camat Tambun Utara saat sesi wawancara menyampaikan, masing masing desa itu mendapatkan kuota sebanyak 10 pengajuan, tapi yang masuk Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) mencapai 6 ribu.

“Pengajuan masih sama seperti yang sudah sudah yaitu jaling, saluran air, Penerangan Jalan Umum (PJU), kemudian jembatan serta ada juga usulan usulan dari sekolahan. “Ucap Camat.

Di tanya soal kekecewaan Sekdes Satria Mekar atas usulan yang tidak terealisasi Camat menjawab dengan santai, “terkait ada desa yang kurang puas terkait usulan yang belum terealisasi itu kewenangan tim anggaran dan Bappeda, Desa dan Kecamatan sifatnya hanya mengusulkan, bukan memutuskan, tetapi pengawalan dan verifikasi kita lakukan, jangan sampai ada data data yang salah atau kelewat.

“Secara mekanisme sudah kami lakukan juklak dan juknis yang sudah di tentukan Bappeda, “kata Camat.

Harapan saya apa yang di prioritaskan oleh kita khususnya jembatan penghubung antara Desa Sriamur dan Desa Kebalen sebagai pemecah lalulintas yang padat bisa cepat terealisasi, belum lagi PJU di Tambun Utara terutama di jalan utama dan jalan penghubung antar kecamatan yang masih gelap agar bisa secepatnya terealisasi. “Pungkasnya. (Ali M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *