H.Rabik, S.E, Usulkan Legalkan Usaha Pertambangan Minyak Rakyat Di Muba Ke Kementerian BUMN

Mutiaraindotv –  Kabupaten Musi Banyuasin, Kegiatan pertambangan minyak masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari sumber pendapatan masyarakat yang melakukan usaha pertambangan minyak masyarakat pada wilayah hukum Kabupaten MusiBanyuasin.

Namun kegiatan yang bersentuhan langsung pada persoalan lapangan kerja masyarakat dalam mencapai sumber pendapatan dalam pengelolahan pertambangan tersebut, kerap terjadi kendala.

Pengaruh pertambangan minyak masyarakat dapat mendongkrak terhadap kondisi Pertumbuhan sosial ekonomi, selain menambah lapangan kerja masyarakat sekitar, juga dapat menjadi sumber pendapatan daerah apabila hal tersebut di tata dengan baik. Persepsi masyarakat menyatakan pertambangan tidak menimbulkan konflik dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal.

Dengan memperhatikan kondisi tersebut Anggota Komisi II DPRD Muba yang merupakan Wakil Sekretaris Jendral DPP PAN H. Rabik, S.E, saat diwancara langsung oleh Tim Mutiaraindotv di ruang kerjanya, pada hari Selasa, 31 Januari 2023 mengatakan, sebagai penyambung aspirasi rakyat yang diamanatkan, ia akan berusaha untuk mengusulkan serta memperjuangkan usaha pertambangan minyak masyarakat tersebut menjadi legal. Ia juga mengatakan sangat menginginkan rakyat Muba bisa beribadah dengan baik dengan ekonomi rakyat juga baik.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga telah memikirkan bagaimana caranya, agar rakyat Muba dengan tenang bisa melakukan bisnis angkut minyak dari perut bumi di Muba ini.

” Saya mencoba berpikir seperti orang china yang menghargai kemampuan dan skil rakyatnya, ketika rakyatnya bisa mendapatkan secara mandiri hasil pendapatan untuk menguatkan ekonominya dari sektor perminyakan, sudah sewajarnya negara ini hadir untuk mendampingi rakyatnya. Bagaimanapun rakyat ini bisa hidup dengan skil dan kemampuannya yaitu dengan cara merapikan management di bawah masyarakat itu, dengan membuat regulasi yang jelas dan reward bukan vonis-vonis saja, ujarnya.

Lebih lanjut H. Rabik juga mengatakan begitu juga dengan pengolahan riveneri, itu juga sungguh luar biasa masyarakat di Musi Banyuasin ini. Harusnya kita sudah bisa memberikan reward dan diback-up semua itu dengan peraturan perundang- undangan dan diselamatkan usaha masyarakat kita itu dengan cara kerja yang betul-betul sefti, didampingi dengan aturan yang jelas, sambungnya.

” Inilah yang lebih penting, negara harus hadir. Saya mengkhawatirkan kondisi ekonomi hari ini, apa bila kita tidak bisa menata para Penambang-penambang di Bumi Musi Banyuasin ini, maka kondisi yang mengkhawatirkan terhadap perekonomian masyarakat itu akan terjadi di Bumi Serasan Sekate ini, jelasnya.

Jadi kami mengharapkan kepada bapak Presiden RI, melalui Kementrian SDM dan Pertamina, ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ayo dong sama-sama bagaimana kita membantu masyarakat yang melakukan usaha perminyakan di Musi Banyuasin ini. Salah satu contoh di Bojonegoro dan Blora, kok di sana bisa kenapa di sini tidak bisa. Yang bisanya hanya di bisnis jasa saja, Yang Petro Muba hanya mendapatkan 4 %. Jadi kami sangat mengharapkan pemerintah hadir untuk memback-up rakyatnya, tutupnya. (RH.08).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *