Berita Terbaru

Ini Aturan Ketat Yang Diterapkan Pada Kegiatan Perpisahan Siswa SMPN 1 Tambun Selatan

7
×

Ini Aturan Ketat Yang Diterapkan Pada Kegiatan Perpisahan Siswa SMPN 1 Tambun Selatan

Sebarkan artikel ini

MutiaraIndoTV.comIni(Bekasi)- Perpisahaan siswa kelas IX SMPN 1 Tambun Selatan di Jogyakarta akan tetap dilaksanakan hal ini lantaran sudah merupakan kesepakatan orangtua dan pihak sekolah. Namun demikian, pihak sekolah tetap
melakukan pengawasan yang cukup ketat terutama terkait hal hal teknis antara lain yaitu standar operasional prosedur kendaraan yang digunakan dan juga supir.

Humas SMPN 1 Tambun Selatan, Giyatna mengatakan pihak sekolah, komite sekolah dan juga orangtua siswa sangat seleksi terkait kendaraan yang akan di gunakan untuk kegiatan perpisahan siswa ke Jogyakarta.

” Kami pihak sekolah dan komite sekolah serta orangtua siswa bersama sama turut mengawasi ketat proses persiapan pelaksanaan perpisahaan ke Jogyakarta ini,” Kata Giyatna.

Persiapan dalam hal kendaraan, kata Giyatna, pihak travel harus menunjukan surat rekomendasi dari dinas perhubungan dimana PO bis berada.

” Selain itu, supir nya juga harus dalam keadaan sehat yang di buktikan dengan surat keterangan dari dokter,” Ujarnya.

Pihak travel diharuskan menunjukan hal hal teknis tersebut kepada pihak panitia dan sekolah sebelum keberangkatan.

” Kami tetapkan H-3 sebelum keberangkatan travel menunjukan surat rekomendasi dan juga keterangan kesehatan para supir yang di keluarkan oleh dokter,” Katanya.

Panitia perpisahan juga akan memberitahukan no polisi kendaraan yang di gunakan ke pihak kepolisian.

” Pada intinya kegiatan perpisahan siswa SMPN 1 sudah melalui proses pengawasan yang ketat sehingga dapat kami nyatakan tetap dilaksanakan,” Tuturnya.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah membuat Surat Edaran Nomor :HM.04.01/1437/Disdik/V/2024 Tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Luar sekolah (Outing Class) yang sudah diedarkan kepada seluruh sekolah dari berbagai jenjang.

Himbauan diantarnya untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi terkait dengan kelayakan teknis kendaraan dan kesiapan awak kendaraan, serta keamanan jalur yang akan dilewati.  Pihak sekolah pun diminta agar mempertimbangkan asas kemanfaatan dan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *