Intruksi Gubernur Kalbar, Melarang Seluruh Kegiatan Masyarakat Yang Dapat Menimbulkan Kerumunan

Mutiaraindotv, Pontianak – Kalimantan Barat, Menyikapi semakin tingginya Angka Penyebaran Covid- 19 di Kalimantan Barat, Gubernur Sutarmidji mengatakan akan melarang seluruh kegiatan Masyarakat yang dapat menimbulkan kerumuman. Ini ia lakukan demi dapat mengendalikannya keterjangkitan Virus Covid- 19 di Kalimantan Barat.

” Kalau Masyarakat mau cepat turun tingkat keterjangkiatannya, harus tidak ada kerumuman dalam bentuk apapun, kegiatan apapun “, tegas Gubernur Kalbar.

Gubernur Kalbar Sutarmidji yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid- 19 di Kalimantan Barat menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid- 19.

Melihat data keterjangkitan semakin tinggi di Provinsi Kalimantan Barat dan angka kesembuhan rendah dari Rata-Rata Nasional.

Midji menyebutkan akan mengambil langkah tegas yaitu dengan melarangnya kerumunan dalam bentuk kegiatan apapun.

” Dalam menghadapi Pandemi Covid- 19 di Kalbar, saya tegaskan kepada seluruh komponen Masyarakat, dengan melihat kondisi saat ini dimana keterjangkitan semakin banyak. Sedangkan tingkat dari angka kesembuhan di bawah Rata-rata Nasional “.

Maka kita akan mengambil langkah tegas yaitu tidak adanya kerumunan sampai kita bisa mengatasi keterjangkitan yang cukup tinggi ini,  ucapnya.

Gubernur Kalbar juga menambahkan, bahwa kerumunan yang dimaksud berlaku untuk seluruh Lapisan Masyarakat.

” Siapapun dan dalam bentuk kegiatan apapun. Sementara ini tidak kita perbolehkan “, tambahnya.

Ia juga mengatakan akan meminta Aparat Keamanan melakukan tindakan Hukum yang lebih tegas terhadap mereka yang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan Kerumunan. (Mia).

editor ” Awi “.

Check Also

Vicky Prasetyo Masuk Bursa Pilwakot Bekasi

MutiaraIndoTV.com.( Bekasi) – Artis Vicky Prasetyo dikabarkan masuk bursa Pilwalkot Bekasi. Vicky pun di telah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *