Jajaran Polres Aceh Tengah Amankan Bandar Togel Di Kampung Jurusen Pegasing

MutiaraindoTV, Kabupaten Aceh Tengah – Aceh. Jajaran Polres Aceh Tengah telah mengamankan bandar togel di Kampung Jurusen, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. Kamis, 18 Oktober 2018.

Kapolres Aceh Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Agus Riwayanto Diputra S.IK menyampaikan kepada media ini, bahwa pihaknya telah mengamankan seseorang yang berinsial SA yang diduga sebagai bandar togel di daerah tersebut.

“Benar kami baru saja melakukan rajia di Kampung Jurusen sesuai dengan laporan masyarakat setempat, bahwa ditempat tersebut sudah sangat merajarela perjudian yang meresahkan warga setempat.” Ungkap Iptu Agus.

Dikatakan lebih lanjut, setelah dilakukan rajia di Kampung Jurusen tersebut. Satuan Polisi Reserse Kriminal mengamankan salah satu bandar togel di rumahnya, dengan barang bukti buku repas togel serta uang tunai berjumlah Rp. 450.000, (Empat Ratus Lima Puluh Ribuh Rupia) dan ATM Bank BRI.

Tersangka yang berinisial SA (50 Tahun) yang berprofesi, sebagai Petani yang berdomisili di Kampung Jurusen itu kini diamankan di kapolres Aceh Tengah.

“Karena sudah melakukan perbuatan Maisir (Perjudian), sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 18 Ayat 1 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah, dengan Hukuman Cambuk. “Tutup Kasat Reskrim IPTU Agus Riwayanto Diputra S.IK. (Pujo Prayetno)

Check Also

Pasca Lebaran Pelayanan RS Muyang Kute Kembali  Normal Seperti Biasa

  Bener Meriah,MutiaraindoTV.com-Pasca lebaran idul fitri 1445 H.pelayanan Rumah Sakit Muyang Kute (RS) Bener Meriah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *