Berita TerbaruHukum & KriminalRagam & Peristiwa

Jaring 2 PSK, Satpol PP Situbondo Amankan Mucikari dan 1 Pria Hidung Belang

37
×

Jaring 2 PSK, Satpol PP Situbondo Amankan Mucikari dan 1 Pria Hidung Belang

Sebarkan artikel ini

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR, Sebanyak dua Pekerja Seks Komersial (PSK) di warung  remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, terjaring razia petugas Satpol PP setempat, saat petugas penegak Perda, melakukan  patroli rutin ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo, Jumat (19/4/2024) malam.

Selain mengamankan dua PSK asal  Kabupaten Jember dan Bondowoso,  petugas yang dipimpin langsung  Indra Permana Aditya,  Kabid Trantibum dan Tranmas  Satpol PP Situbondo,   juga berhasil   mengamankan seorang mucikari dan seorang pria hidung belangnya  asal Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Bahkan, saat petugas menggerebek salah satu  warung remang-remang di  Desa Kotakan, petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, juga   mendapati seorang PSK, diketahui  sedang melayani tamunya di dalam kamarnya.

Untuk   dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya,  sebanyak dua  PSK, satu mucikari dan seorang pria hidung belangnya, mereka langsung digelandang  ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.

Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo melalui Kabid Trantibum dan Tranmas Indra Permana Adityo mengatakan,

sebanyak  dua  orang PSK terjaring  razia, satu mucikari, dan seorang pria hidung belangnya,  saat petugas melakukan  patroli  rutin ke sejumlah eks  lokalisasi di Kota Situbondo.

“Untuk memberikan efek jera, sebelum dipulangkan dengan cara diantar  ke rumahnya masing-masing,  mereka disuruh menulis surat pernyataan,”ujar Indra Permana.

Menurut dia, karena berdasarkan informasi praktik prostitusi masih marak  di Kota Situbondo, pihaknya akan rutin melakukan patroli rutin ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo.

“Namun, jika para PSK tersebut diketahui tidak  mengulangi lagi perbuatannya, mereka akan proses sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *