Jelang Pemilu, KPU Bondowoso Buka Pendaftaran PPK

oleh -190 Dilihat

Mutiaraindotv.com, BONDOWOSO, JAWA TIMUR – Menjelang Pemilu Legislatif (Kabupaten/Kota, Provinsi, dan RI), Presiden, Gubernur, dan Bupati, penyelenggara Pemilu sudah menjalankan tahapan-tahapan. Bawaslu sudah melakukan rekrutmen anggota Panwascam.

Kali ini yang melakukan rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah KPU. Sebagai persiapan untuk menjalankan tahapan-tahapan Pemilu ditingkat kecamatan.

Informasi media ini di laman KPUD Bondowoso, pendaftaran untuk menjadi PPK dibuka sejak hari ahad, 20 November 2022 kemarin. Pendaftar bisa melakukan pendaftar melalui SIAKBA.

Bakal Calon anggota PPK hanya boleh mendaftar sesuai domisilinya. Di Bondowoso ada 23 kecamatan. Pada saat pendaftaran dibuka, masyarakat sangat antusias untuk mendaftarnya.

Namun, dari seluruh pendaftar yang tercover dalam SIAKBA, tidak satupun yang belum memenuhi syarat 100%. Hal itu diungkapkan Komisioner KPUD, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sunfi Fahlawati.

“Sejak hari ahad kemarin, masyarakat sudah boleh mendaftar PPK secara online, melalui aplikasi SIAKBA. Kalau ada pendaftar yang kesulitan, bisa berkonsultasi dengan Helpdesk di KPUD Bondowoso,” jelas Fifi, sapaannya.

Kami, lanjutnya, melayani konsultasi, bertanya apa saja, keluh kesah, dan lain-lain terkait rekrutmen PPK melalui Helpdesk. Bahkan petugas Helpdes KPU akan membantu mendaftarkannya.

Ditambahkan, KPUD juga mendorong dari kaum perempuan untuk mendaftar PPK. Sebab sesuai aturan, minimal 30% anggota PPK dari perempuan. Ini kesempatan bagi kaum hawa.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram KPU Kabupaten Bondowoso, syarat dan ketentuan mendaftar diri sebagai calon PPK adalah warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun.
Setia kepa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, berintegritas, jujur dan adil, bukan anggota Partai Politik, berdomisili di wilayah kerja PPK atau PPS, mampu secara jasmani dan rohani.
Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana atau tidak pernah dipenjarakan karena pidana. Sedangkan syarat kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
Surat pendaftaran. Daftar riwayat hidup. Fotokopi KTP elektronik. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas atau ijazah terakhir. Pas foto. Surat pernyataan dan Surat keterangan.

Adapun Pendaftaran PPK di Kabupaten Bondowoso, dibuka mulai Minggu 20 November 2022 hingga 29 November 2022. Setelah tahapan PKK selesai, KPU Kabupaten Bondowoso akan membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) para Desember 2022 mendatang. (sam/zen)