Jelang Ramadhan, Satpol-PP Situbondo Gelar Sosialisasi Kepada Pemilik Usaha Hiburan Malam

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Sambut bulan suci Ramadan 1444 H, Tahun 2023. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Situbondo. Gelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan memberikan Pembinaan Spiritual Islami kepada pemilik usaha tempat hiburan malam dan karaoke, bertempat di musholla lingkungan RT 30, RW 11, Dusun Kotakan Cangkreng, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (15/03/2023) sore.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan Pembinaan Spiritual Islami kepada pemilik usaha tempat hiburan malam dan karaoke jelang bulan Ramadhan 1444 Hijriyah agar dapat mengetahui aturan-aturan yang harus diikuti untuk menjaga Trantib di Kabupaten Situbondo.

Sementara itu, Kasatpol-PP Situbondo Buchari, kepada awak media menjelaskan bahwa, Sehubungan akan dilaksanakannya Kegiatan Patroli Gabungan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1444 H. Maka, puluhan orang pemilik atau pengelola usaha sudah kami berikan surat undangan untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah.

“Sesuai arahan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Karna Suswandi, red) juga menyampaikan beberapa hal, terkait dalam menjaga Trantibum di sekitar lingkungan tempat usaha,” ucapnya.

Selain sosialisasi Trantibum, sambung Buchari, kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, juga kami sampaikan beberapa kebijakan terkait perizinan.

“Kami berharap, semua pemilik usaha yang telah mendapatkan surat undangan dan hadir pada acara sosialisasi kali ini untuk mematuhi kebijakan Pemerintah Daerah. Dan Kita juga berharap kepada semua yang hadir untuk mengetahui aturan – aturan yang berlaku selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Situbondo, “harap Buchari.

Lebih lanjut, Kasat Pol PP yang murah senyum itu menambahkan, potensi pelanggaran dan gangguan ketentraman serta ketertiban umum seperti tempat hiburan malam, cafe karaoke, restoran dan praktik asusila lainnya juga menjadi sasaran pengawasan dan penindakan oleh Satpol PP nantinya selama bulan Ramadan.

“Satpol PP akan terus intens melakukan pengawasan, kita butuh kerjasama semua pihak, termasuk pengusaha itu sendiri, untuk menjaga Trantibum selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Situbondo,” tutupnya. (Sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *