Kades Sidomulio Diduga Memberi Upeti Kepada Oknum Pejabat Kabupaten Batubara Untuk Muluskan LPJ

oleh -138 Dilihat

Mutiara IndoTV, Kecamatan Batu Bara – Sumatera Utara. Semenjak Kades Desa Sidomulio, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara yang dipimpin oleh Kades bernama Resmayanto. Diduga pembangunan di Desa berjalan ditempat, salah satunya adalah sampai saat ini tidak ada nama Kantor Desa atau kantor Dinas karena plank nama Kantor kepala Desa tak kunjung siap dari anggaran Tahun 2016 sampai Tahun 2017.

Sekarang masuk anggaran Tahun 2018 plank nama Kantor Desa, kepala Desa Sidomulio belum ada ironisnya LPJ Kades Desa Sidomulio berjalan dengan lancar dan Mulus. Menurut Tokoh Masyarakat bernama Parmin kepada media ini mengatakan, “bahwa Kades Desa Sidomulio ini jarang masuk kantor, dan keterbukaan informasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) juga tertutup.

Dan waktu saya menjabat sebagai Bendahara Desa Sidomulio sering kali Kades mengambil Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Desa (ADD), untuk keperluan selanjutnya. Diduga diberikan kepada oknum pejabat Kabupaten Batubara, “ungkap Parmin saat acara Panen Raya Desa Sidomulio.

Beberapa kali inspektorat datang untuk melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Sidomulio, namun hasil tidak ada. Menurut petugas inspektorat saat dikonfirmasi media ini, melalui telefon selular yang mengaku bernama Hendra mengatakan.

Kepala Desa Sidomulio, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

“Bahwa dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Kades Desa Sidomulio harus dapat diselesaikan, dan kalau Kades Desa Sidomulio tidak mengindahkan panggilan kami. Maka kami melanjutkan prosesnya sesuai hukum yang berlaku, “ungkap Hendra kepada media ini. Rabu, (04/04/2018) saat mengunjungi Kades Desa Sidomulio dirumahnya.

Terkait adanya dugaan pemberian berupa upeti terhadap oknum pejabat Kabupaten Batu Bara, yang terindikasi memuluskan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana (DD) Anggaran dan Anggaran Dana Desa (ADD) Kades Desa Sidomulio. Camat saat dikonfirmasi, membantah adanya pemberian upeti terhadap oknum pejabat Kecamatan, dan juga oknum inspektorat saat dikonfirmasi membantah adanya pemberian upeti terhadap oknum inspektorat, dan seterusnya BPMPD melalui Oberlin saat dikonfirmasi juga membantah adanya pemberian upeti terhadap oknum pejabat BPMPD kepada wartawan.

Ironinya, “hingga berita ini diturunkan, LPJ Kades Desa Sidomulio berjalan lancar dan terkait dugaan pemberian upeti terhadap oknum pejabat Kabupaten Batu Bara. Tak satupun oknum pejabat tidak ada yang merasa keberatan atas isu, atau dugaan pemberian upeti terhadap oknum pejabat terkait. Walaupun kwintasi pembayaran jelas tertulis nilai rupiah  yang diduga diberikan Kades Desa Sidomulio, kepada oknum pejabat Kabupaten Batu Bara tersebut.

Menurut Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru kepada media ini mengatakan, bahwa dugaan pemberian upeti terhadap oknum pejabat Kabupaten Batu Bara yang diduga diberikan Kades Desa Sidomulio. Adalah merupakan mata rantai yang tak terpisahkan, sehingga isu atau dugaan pemberian upeti terhadap oknum pejabat Kabupaten Batu Bara berpura – pura tidak tahu.

Parmin Mantan Bendahara Desa Sidomulio, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

Patut diduga keras kalau yang paling bertanggungjawab, terhadap penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Kades Desa Sidomulio adalah oknum Inspektorat. Karena sampai saat ini LPJ Kades Desa Sidomulio mulus, padahal plank nama Kantor Kepala Desa Sidomulio saja sampai sekarang belum ada tulisan apapun. Sehingga Kades santai saja, karena Kades merasa sudah aman, “ungkap Ketua LSM di Dusun VI Desa Sidomulio. (AN01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.