Berita TerbaruNusantara

Kades Suka Jaya Tidak Pernah Masuk Kantor Selama Tiga Bulan, Diduga Menggelapkan DD & ADD Tahun 2017

381
×

Kades Suka Jaya Tidak Pernah Masuk Kantor Selama Tiga Bulan, Diduga Menggelapkan DD & ADD Tahun 2017

Sebarkan artikel ini

Mutiara IndoTV, Kebupaten Batu Brat – Sumatera Utara. Warga Desa Kuka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram minta PJS Bupati Batu Bara M. Faisal Hasrimy, agar mengangkat PLT Kades Suka Jaya. Agar urusan masyarakat di desa tersebut lancar, dan roda pemerintahan desa akan lancar.

Dan minta Inspektorat Kabupatem Batu Bara agar segera periksa penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) sejak Kades Berinisial AF, diduga ada nilai ratusan juta rupiah dibawa raib oleh oknum Kades atau terindikasi korupsi.

Hampir tiga bulan oknum Kades Desa Suka Jaya AF tidak pernah masuk kekantor, sehingga kegiatan pelayanan masyarakat terganggu. “Ungkap beberapa warga Desa Suka Jaya, kepada media ini saat dikonfirmasi tentang informasi Kades tidak pernah masuk kantor. Senin, (26/03/2018).

 

Menurut informasi yang diterima oleh media ini dari Kaur Desa setempat, bahwa oknum Kades tidak pernah masuk kantor dan bebarapa bulan ini menghilang. Diduga terkait masalah Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Tahun 2017, nilai anggaran tersebut raib sebesar Rp. 600 jt (Enam Ratus Juta Rupiah).

Selain itu, ada beberapa titik pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), tidak seluruhnya selesai atau spek pekerjaan diduga Mark-up. Ironisnya di duga pemeriksaan inspektorat muluskan LPJ oknum Kades AF, sehingga tidak ada tindak lanjut atau temuan di spek pekerjaan Dana Desa (DD)dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang di kerjakan. “Ungkap Kaur Desa tersebut yang tidak mau disebutkan, namanya kepada media ini dikantor Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Terpisah, Camat Tanjung Tiram saat dikonfirmasi beberapa awak media. Senin, (26/03/2018). membenarkan, “bahwa Pemerintah Desa Suka Jaya sampai saat ini kosong.

Disebabkan Kades suka jaya AF tidak pernah masuk dikantor, meskipun sudah kami coba beberapa kali dipanggil guna meminta pertanggungjawabanya sebagai Kepala Desa Suka Jaya. namun tak pernah di indahkan panggilan kami, “ungkapnya.

Lanjutnya dia pun sudah kordinasi dalam rangka mengusulkan agar diangkat PLT Kades Desa Suka Jaya ke PJS Bupati Batu Bara, sebagai penyambung lidah permintaan masyarakat. Namun sampai sekarang realisasinya masih kita tunggu, kata Camat Tanjung Tiram kepada media ini.

Disinggung tentang pemanggilan oknum Kaur Desa Suka Jaya oleh oknum Polres Batu Bara, apakah sudah memenuhi SOP jawab Camat. “Ini yang sangat kita sesalkan pada oknum Polres Batu bara, dalam pemanggilan Staf/Kaur Desa tersebut.

Kami di Kecamatan tidak ada tembusan, “tutur Camat Junaidi SH kepada media dengan nada sesalkan panggilan oknum Polres Batu Bara. Menurut Ketua Umum LSM MITRA (Monitoring Independen Transparansi Realisasi Anggaran) Alaiaro Nduru kepada media ini mengatakan, “bahwa kejadian yang terjadi di Desa Suka Jaya adalah merupakan kelalaian oknum Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.

“Khususnya oknum inspektorat yang keteledoran dalam pemeriksaan spek pekerjaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Daba Desa (ADD), karena oknum inspektorat saat memeriksa diduga hanya memeriksa kelengkapan Administrasi saja.

Sama juga seperti Kades Desa Sidomulio, Kecamatan Sei Balai yang sampai saat ini tindakan oknum unspektorat dinilai ada kerja sama yang baik dengan oknum Kades yang diduga terindikasi korupsi  Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

Selama menjadi Kades di desa tersebut, seperti di Desa Sidomulio tersebarnya kwintasi pembayaran kepada oknum pejabat Batu Bara yang diduga untuk memuluskan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) setiap tahunnya, “ungkap Ketum LSM MITRA A. Nduru kepada beberapa awak media di kantornya. (AN01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *