Berita TerbaruNusantara

KAI Jabar Selenggarakan RAKERDA Tahun 2024

9
×

KAI Jabar Selenggarakan RAKERDA Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

MutiaraindoTV, Kota Bandung – Jawa Barat. Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Jawa Barat (DPD KAI Jabar) menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di Ballroom Hotel Grand Preanger Bandung. Rabu, 06 Februari 2024.

Rakerda dengan tema Mewujudkan Organisasi Profesi yang Tertib, Berdisiplin, dan Profesional dalam Melayani Pencari Keadilan Dihadiri oleh sekitar seratusan peserta Rakerda, baik seluruh Pengurus DPD KAI Provinsi Jawa Barat, Ketua Sekretaris DPC KAI se-Provinsi Jawa Barat, juga Jajaran Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan dan Dewan Pakar KAI Provinsi Jawa Barat.

Sambutan Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat, Adv. M. Lukman Chakim SH., MH.

Sebagaimana susunan acara yang diterima oleh para peserta pada pukul 09.30 – 10.00 WIB adalah Registrasi Peserta Rakerda, pukul 10.00 – 12.00 WIB dimulai dengan Penyanyian Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars KAI, sambutan – sambutan juga Pandangan Umum dari pada Ketua DPC dan Perumusan Program Kerja, pukul 12.00 – 13.00 WIB Istirahat Dilanjutkan pada pukul 13.00 – 15.00 WIB Perumusan Program Kerja dan ditutup dengan doa.

Hadir memberi sambutan dalam pembukaan Rakerda, diantaranya Dewan Kehormatan KAI Provinsi Jawa Barat, Adv. Umar Chalik, SH., Ketua Dewan Pakar KAI Provinsi Jawa Barat, Adv. DR. Adv. Jogi Nainggolan, SH MH dan Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat, Adv. M Lukman Chakim, SH., MH.

Pada sambutannya selaku Ketua DPD KAI Jabar, Adv. M. Lukman Chakim, SH MH, menyampaikan “Tahun 2024 menjadi tahun yang ‘krusial’ karena kita akan menyongsong Kongres Nasional ke-6 KAI pada akhir tahun ini.

Kita harus mempersiapkan diri kita agar menjadi bagian dari proses demokratisasi ini, dimana kita akan memilih Presiden KAI yang baru yang akan memimpin organisasi kita dalam 5 tahun ke depan”.

Lebih lanjut Lukman menuturkan agar para Pengurus KAI se-Provinsi Jawa Barat bersama – sama mendorong penguatan kontrol organisasi profesi kita, dengan kedisiplinan, tertib organisasi dan pengawasan yang baik, kita harus dapat memastikan bahwa organisasi ini harus berjalan baik sesuai dengan prinsip – prinsip demokrasi dan menjaga integritas profesi advokat di Indonesia.

“Kita harus selalu mencari solusi kreatif dalam menghadapi setiap tantangan dan hambatan yang senantiasa muncul dihadapan kita, ”tutur Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya.

Sidang Pleno dipimpin oleh Sekretaris DPD KAI Provinsi Jawa Barat, Adv. Iman Nurhaeman, SH dan selanjutnya pembacaan Pandangan Umum dari para Ketua DPC – DPC se-Provinsi Jawa Barat. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *