Berita TerbaruNusantara

Kalapas Kabupaten Karawang Hadiri Pengukuhan Tim Sat Ops Patnal Kanwil Kemenkumham Jawa Barat

20
×

Kalapas Kabupaten Karawang Hadiri Pengukuhan Tim Sat Ops Patnal Kanwil Kemenkumham Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

MutiaraindoTV, Kabupaten Karawang – Jawa Barat. Kepala Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Christo Victor Nixon Toar hadiri kegiatan pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung (LPKA) Kelas II. Bandung. Senin, 19 Februari 2024.

Kepala Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Christo Victor Nixon Toar bersama dengan perwakilan Pejabat Struktural Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, turut hadir dalam acara tersebut bersama dengan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Provinsi Jawa Barat.

Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat penting dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat, seperti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali, Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardhatul Hamro, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi. Hadir pula perwakilan dari berbagai stakeholder, termasuk Polrestabes Bandung, Kodim 0618/Kota Bandung, dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

 

“Pengukuhan Tim Satopspatnal merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” ujar R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi  Jawa Barat.

“Tim Satopspatnal diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam membangun budaya anti korupsi, dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan pemasyarakatan.

“Sinergi dan kolaborasi antara Tim Satopspatnal, UPT Pemasyarakatan, dan stakeholder terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik. ”Tambahnya. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *