Berita TerbaruHukum & KriminalNusantara

Kapolsek Sirombu Ungkap Penanganan Kasus Penganiayaan Awal O. Hia Masih Tahap Penyidikan

801
×

Kapolsek Sirombu Ungkap Penanganan Kasus Penganiayaan Awal O. Hia Masih Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini

MutiaraindoTV, Kabupaten Nias Barat – Sumatera Utara. Penanganan laporan kasus penganiayaan atas nama Awal Oktober Hia (22 Tahun), yang terjadi pada tanggal 11 Juli 2020 di Desa Sitolubanua Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat.

Diduga dilakukan oleh pelaku berinisial LD dan kawan – kawannya, saat ini sedang tahap penyidikan dan sejumlah orang telah diperiksa dan diminta keterangannya.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Sirombu Ipda Osiduhugo Daeli, kepada awak Media pada hari Senin 10 Agustus 2020 kemarin di Markas Polsek Sirombu.

“Perkara penganiayaan atas nama Awal Oktober Hia itu sedang kita proses. Beberapa hari lalu, ada beberapa orang dan saksi telah kita periksa dan meminta keterangannya. ”Ungkapnya.

Dikatakan Osiduhogo, “bahwa perkara penganiayaan tersebut terus dilakukan pengembangan karena pihaknya telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

Kapolsek Sirombu, Ipda Osiduhugo Daeli.

“Karena pihak kita telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, maka perkara penganiayaan ini telah kami tingkatkan ketahap penyidikan, ”ujarnya.

Pada pemberitaan Media MutiaraindoTV sebelumnya, akibat kekerasan atau penganiayaan tersebut korban mengalami trauma dan Orangtua korban meminta Kepolisian Sektor Sirombu menangkap pelaku kejahatan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku (Baca : Keluarga Korban Penganiayaan Di Desa Sitolubanua Minta Polisi Tangkap Pelaku).

Ketua Komcab LP.K-P-K Kabupaten Nias Barat Aminudin Hi, SE menyampaikan, “agar marwah hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Subs. Pasal 351 dari KUHPidana dapat ditegakan untuk menghindari perkara tersebut meluas, serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

“Kalau kita analisa peristiwa penganiayaan tersebut sungguh disesalkan, tanpa ada salah korban, pelaku melakukan kekerasan atau penganiayaan yang dinilai hampir menghilangkan nyawa orang lain. Untung pada waktu itu korban bisa melarikan diri, kalau tidak nyawanya terancam”.

Lanjutnya, apakah itu satu pertanda bahwa ada preman di wilayah Kecamatan Lahomi, “ya hal tersebut tentu realita yang bisa menjawabnya jadi kita sangat mengharapkan ada penanganan serius dari pihak Kepolisian. ”Ujarnya.

Tanpa ada pembinaan kepada pelaku kejahatan dikhawatirkan akan mengulangi kembali perbuatannya, baik pada korban dan atau mencari mangsa berikutnya.

“Perkara ini sangat diharapkan atensi Kepolisian untuk mengungkapnya jangan sampai meluas dan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada masa New Normal ini, yang salah harus ditindak dan dibina sesuai hukum yang berlaku. ”Ungkapnya mengakhiri. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *