Kasubag Anev Bakbin Of Shabara Polda Kalbar, Akhirnya Angkat Bicara

Mutiara IndoTV, Kota Pontianak – Kalimantan Barat. Kasubag Aney Bakbin Of Shabara Polda Kalimantan Barat Kompol Umbu Sairo Sik menyampaikan, “bahwa perlu dilakukan pengawasan terhadap oknum polri yang melakukan penyimpangan terhadap tugasnya dalam pelayanan masyarakat. Seperti yang telah disampaikan oleh Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Didi Haryono SH,MH dan juga pernah menjadi Irwasda Tahun 2015, hal tersebut diungkapkannya. Kamis, (15/03/2818) .

Terkait kasus Purnawirawan IG putu sarjana Berdirinya 4 buah ruko milik Ario Tri Wibisnowo yang terletak di Jalan Ahmad Yani 2 Kompleks Pawan Permai Mas 2 Blok L RT 06 RW 12 Kabupaten Kubu Raya, yang dilaporkan oleh IG Putu Sarjana.

“Sebenarnya pada tahun 2015 saya pernah ditugaskan untuk menangani kasus tersebut oleh Irwasda Polda Kalimanta Barat Drs Didi Haryono, saat itu. Namun ketika saya dimutasi ke Sekadau sebagai Kabag Ops tentunya harus dilanjutkan oleh anggota pengganti, akan tetapi semua tidak terealisasi kan.” Ucap Kompol Umbu.

Kompol Umbu yang juga Exs Wakapolres Kayong Utara (Ketua Cyber Pungli) saat itu mengatakan, “setiap masalah pasti ada jalan keluar dan tidak melebar kemana – mana bila penyelesaian nya dilakukan secara Promoter (profesional, Modern, terpercaya).

Kompol Umbu Sairo, Sik juga menambahkan perlunya tim investigasi untuk melakukan bedah kasus baik itu pidana, perdata, maupun disiplin yang melibatkan instansi serta fungsi terkait, seperti Propam, Reskrimum, Reskrimsus, maupun Irwasda.

Selain itu Kompol Umbu Sairo, Sik mengatakan, “bahwa dengan kepemimpinan Kapolda Kalimantan Barat yang baru Irjen Pol Drs. Didi Haryono SH,MH. Telah banyak sekali menuai perubahan dalam kepemimpinannya seperti terobosan yang sudah dijalankan, yaitu Zero Ilegal, Zero Toleransi, Dan Zero Pelanggaran .

Mantan Wakapolsek Kayong Utara tersebut juga menghimbau untuk menekan angka kriminal seperti preman perlu dilakukan pembinaan melalui olahraga seperti tinju, dan bela diri lainnya.

“Dengan dilakukan pembinaan serta latihan tersebut, para preman tentunya tidak ada waktu untuk bersantai, sehingga menimbulkan pemikiran hal yang negatif, seperti mengkonsumsi Narkoba, maupun Miras.” Pungkasnya. (Mia/Yudha)

Check Also

Terkait Pemberhentian Sepihak Ketua RT 30, Begini Kata Ketua Komisi I DPRD Situbondo

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Sempat diberitakan sebelumnya di media Mutiaraindotv.com terkait pemberhentian Ketua RT …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *