Uncategorized

Katanya 3 Lab Dan 1 Ruang BK 1.4 M, Kepsek SMAN 8 Klarifikasi Soal Pemberitaan Terkait Pembangunan Gedung Bukan Diatas Tanah Timbunan, Faktanya Cek Lokasi

46
×

Katanya 3 Lab Dan 1 Ruang BK 1.4 M, Kepsek SMAN 8 Klarifikasi Soal Pemberitaan Terkait Pembangunan Gedung Bukan Diatas Tanah Timbunan, Faktanya Cek Lokasi

Sebarkan artikel ini

MutiaraIndoTV – SMAN 8 Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, SMAN 8 Lubuk Linggau, terkait pemberitaan di Mutiaraindotv, tertanggal, 18 September 2024, berjudul “‘ Pertama Kali Pondasi Pembangunan Gedung Lab SMAN 8 Lubuk Linggau, Diatas Tanah Timbunan “‘. Akibat pemberitaan tersebut Tim MutiaraIndoTV akhirnya tertanggal, 24 September 2024, pihak kepala sekolah Ibu Elly didampingi Ketua pelaksanaan Ibu Fatma dan anggota pelaksana pembangunan Pak Tamir, terkait gedung Lab Fisika, Lab Biologi, Lab Bahasa dan Ruang BK yang menelan dana sebesar Rp, 1. 4  Milyar, katanya, lengkap dengan Perabotan.

Kepala sekolah SMAN 8 Lubuk Linggau Ibu Elly didampingi Anggota Pelaksana Pak Tamir mengatakan bahwa yang sempat diberitakan di MutiaraIndoTV, terkait pemasangan pondasi yang katanya diatas tanah timbunan tidak benar. Sengaja kami lakukan pengerukan di sebelah sisi kanan gedung Lab Fisika dan Biologi untuk meratakan kemiringan tanah, dan itupun kami lakukan pemasangan pondasi batu di tanah asli bukan diatas tanah timbunan, ucapnya.

Lanjut Bu Elly Zuriah, M.Pd, kami disini bekerja sudah sesuai dengan SOP yang diberikan dari petunjuk teknis penggunaan dana DAK dan sesuai dengan RAB yang ada dari pihak consultants dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, tegasnya.

Anggota pelaksana lapangan dari sekolah pak Tamir, menyampaikan bahwa tukang yang bekerja itu ada warga sekitar  seperti gedung Lab Fisika dan Biologi ada 2 orang dan Lab Bahasa dan Ruang BK ada 4 orang asli warga kelurahan timur 1 temannya mail, katanya.

Terkait masalah pekerjaan swakelola pembangunan 3 gedung Lab dan 1 ruang BK, semua Kepengurusan panitia pelaksana pembangunan dari Komite sekolah karena bagian masyarakat dan para dewan guru dan kepala sekolah selaku kuasa pengguna anggaran.

Dan pembangunan 3 gedung Lab dan ruang BK di SMAN 8 ini, sudah di cek langsung oleh Tim Consultants  pengawas dan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, terkait pelaksanaan pembangunan pasangan pondasi itu sudah benar. Dan pondasi yang dibangun benar diatas tanah asli bangunan bukan diatas tanah timbunan, tegasnya.

Adapun kunjungan tim Consultants pengawas dari provinsi Sumatera Selatan turun pada hari Kamis, 19 September 2024, sedangkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan berkunjung pada hari Sabtu, 21 September 2024. Hasil pengecekan pekerjaan bangunan 3 Lab dan ruang BK katanya semua sesuai dengan SOP dan RAB pekerjaan tidak ada yang salah, tegas Kepsek dan Tim Ketua dan Anggota pelaksana swakelola.

Sedangkan ketua pelaksana Bu Fatma, menyampaikan bahwa kedalaman pondasi benar diatas tanah asli dan penimbunan benar dalam pondasi dipasang, insyaallah pekerjaan ini sesuai tidak ada masalah dari pihak pengawas semua sesuai SOP. Intinya pelaksanaan pembangunan tersebut sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang ada tidak mungkin kami berani melakukan hal yang salah. Karena pekerjaan gedung ini ada masa pemeliharaan 6 bulan.

Lanjut Ibu Fatma menambahkan bahwa pekerja asli warga yang berdekatan dengan sekolah SMAN 8 Lubuk Linggau ada 6 orang (2 orang dibangunan Lab Fisika dan Biologi dan 4 orang bekerja di bangunan Lab bahasa dan ruang BK) ucapnya.

Diakhir klarifikasi Ibu Kepsek Elly menambahkan bahwa dari anggaran biaya pembangunan 3 gedung Lab dan 1 ruang BK dengan anggaran dana DAK sebesar Rp.1.4 Milyar itu termasuk bantuan alat multi media sebanyak 15 buah (Crom Buk). Jadi dana 1.4 Milyar itu bukan bangunan fisik aja itu juga sudah termasuk semua dengan fasilitas di Lab Fisika, Lab Bahasa, Lab Biologi dan Ruang BK pak.

Dan terkait masalah tim MutiaraIndoTV, ingin meminta papan proyek dan SPK nilai kontrak pekerjaan terkait berapa nilai proyek 4 bangunan gedung baru tersebut, itu lah totalnya semua nya Rp. 1.4 Milyar. Inilah yang menjadi tanda tanya tim Mutiaraindotv berapa sebenarnya dana pembangunan 4 tersebut, apa mungkin nilai 3 Bangunan Lab dan 1 ruang BK sebesar yang disampaikan Ibu Kepsek ??, sebab namanya pembangunan gedung baru nilai terkecilnya Rp. 475 JT sampai Rp. 550 Juta/gedung sesuai kontrak pekerjaan.

Dan tim MutiaraIndoTV melanjutkan mempertanyakan kebenaran terkait yang disampaikan Kepala Sekolah, Ketua Tim Pelaksana Pembangunan dan Anggota Pelaksana Pembangunan benar apa dana yang disampaikan kepsek sesuai dengan nilai kontrak pekerjaan per unit bangunan Lab. Serta terkait pekerja apa benar ada 6 warga yang berdekatan dengan SMAN 8, yang dipekerjakan oleh pihak sekolah, katanya benar…!!!.

Namun setelah tim konfirmasi ke saudara mail yang disebut tadi dan di cek fakta dilapangan, faktanya tidak benar berjumlah 6 orang cuma ada 1 yang terlihat pak asli warga sini setau kami yaitu petugas kebersihan sekolah yang ada pak.

Saat tim mempertanyakan kembali terkait masalah pondasi diatas tanah timbunan, pihak pelaksana dan kepala sekolah mengatakan dengan tegas itu bukan pondasi diatas tanah timbunan tapi benar dibangun di tanah asli pak. Kalau diatas tanah timbunan dak mungkin pak kami berani itu sesuai dengan SOP dan ketetapan dari Juknis dana DAK Swakelola. Akan tetapi faktanya dilapangan silahkan pihak terkait baik dari Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Kejati Sumatera Selatan cek sendiri perbedaan pondasi diatas tanah asli atau tanah timbunan, kroscek lah dari foto dan fakta dilapangan.

Dalam aturan kontruksi, bahwa struktur pondasi pada tanah timbunan perlu memperhatikan beberapa hal, di antaranya :
  1. Prinsip pondasi, yaitu harus sampai ke tanah keras. Jika tidak ada tanah keras, maka perlu dilakukan pemadatan atau perbaikan tanah,
  2. Kontrol terhadap tekanan tanah, beban tanah di atas pondasi, dan berat pondasi. Ketiganya harus lebih kecil dari daya dukung tanah yang diizinkan, dan
  3. Kontrol terhadap penurunan pondasi. Penurunan pondasi harus lebih kecil dari penurunan yang diizinkan.
Intinya bahwa, Pondasi merupakan struktur bangunan yang berada di bagian paling bawah dan berfungsi untuk menopang beban seluruh struktur bangunan. Elemen pondasi merupakan elemen transisi antara tanah atau batuan dengan struktur atas, ini sesuai standar bangunan di Indonesia.(018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *