Mutiaraindotv – Kota Lubuklinggau Bisa, Publik bertanya ada apa sampai saat ini belum adanya hasil dari pemeriksaan Inspektorat terkait penggunaan anggaran APBD 2023 di Dinas Perikanan Kota Lubuklinggau. Karena sampai saat ini kasus yang disampaikan ke pihak inspektorat selaku tim pemeriksa baik internal dan reguler Pemerintah Kota Lubuklinggau tak kunjung usai. Setiap tim Mutiaraindotv media grup bertanya soal hasil pemeriksaan selalu masih dalam proses, menunggu sanggahan dari pihak Dinas Perikanan.
Saat tim Mutiaraindotv mengklarifikasi kembali ke Inspektorat Kota Lubuklinggau melalui kabid bidang penindakan Inspektorat Patra, pada hari Selasa, 14 Mei 2024 melalu WhatsApp selalu mengatakan akan segera disampaikan hasil pemeriksaan ya paling telat dalam Minggu-minggu ini akan disampaikan rilisnya ke Tim Mutiaraindotv. Akan tetapi sampai hari ini Sabtu, 18 Mei 2024, belum juga ada jawaban secara tertulis ataupun penyampaian langsung dari pihak inspektorat.
Menyikapi hal ini publik bertanya apakah permasalahan ini sengaja diulur waktunya oleh pihak inspektorat atau menunggu kerugian negara semuanya dikembalikan. Inilah menjadi tanda tanya besar bagi tim Mutiaraindotv dilapangan, terkesan ada unsur kesengajaan menunda jawaban dari permasalahan APBD 2023 di Dinas Perikanan Kota Lubuklinggau.
Tim melakukan koordinasi dengan PJ. Walikota Lubuklinggau Trisko melalui WhatsApp, Selasa, 14 Mei 2024 menjelaskan bahwa BPK kan sudah masuk secara interen untuk semua program 2023 termasuk Dinas Perikanan, ya kita tunggu hasil nya dari BPK kan akan di cetak LHP APBD 2023. Kenapa harus tanya lagi Inspektorat, karena kan jelas bahwa tiap tahun dari BPK ada hasilnya.
Maka dari itu publik tetap mendesak agar pihak Aparatur Penegak Hukum baik Tripikor Polda dan Kejati Sumatera Selatan, segera periksa penggunaan APBD 2023 di Dinas Perikanan Kota Lubuklinggau dari APBD Induk hingga ke APBD perubahan pasti banyak permasalahan dan patut dilakukan pemeriksaan secara terperinci perjalanan APBD nya.
- Kode rek. 1.206.9 untuk biaya Administrasi Umum Perangkat Daerah,
- Untuk biaya Pembuatan Pondok Bambu Aquarium sebesar Rp. 20.000.000, hingga Rp 30.000.000 (alasan PPTK Robby dana tersebut juga buat rehab kantor)
- Kode rekening 5.1.2.04.01.0001, untuk belanja Perjalanan Dinas, dalam pengajuan GU Perjalanan Dinas dalam Pengajuan dari Dinas Perikanan nihil 100 % sebesar Rp. 37.000.000,- (padahal 3 bulan beliau baru menjabat di Dinas Perikanan).