Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Berkolaborasi Dengan Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari Menyambangi Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung

MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI menyelenggarakan acara Sosialisasi yang bertajuk “Komunikasi, Informasi, Edukasi Keamanan Dan Mutu Alat Kesehatan Dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang berlangsung di Aula Pondok Tanah Mas RW. 028 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung  Kabupaten Bekasi. Rabu, 22 Juni 2022.

Di hadiri Perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI Ibu Makna, Anggota Komisi IX DPR RI H. Drg. Putih Sari, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Drg. Juanita, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Dr. Rudi, Sekcam Cibitung Dodi Supriadi, serta Asep Firdaus perwakilan dari Kelurahan Wanasari.

Acara di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya di lanjutkan dengan sambutan perwakilan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, “Pemerintah berkewajiban untuk melindungi masyarakatnya dari bahaya alat kesehatan,contohnya apa yang kita pergunakan sehari hari, obat nyamuk, pestisida, itu harus kita perhatikan kemasannya, masa berlakunya, serta cara penggunaannya, juga cara menyimpannya.

Acara di buka oleh Anggota Komisi IX DPR RI Drg. H. Putih Sari yang sekaligus menyampaikan pidatonya di depan 160 warga yang hadir pada kesempatan tersebut, “Hari ini Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Farmakes ditugaskan untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan keamanan terhadap alat kesehatan yaitu Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga tapi yang di pakai setiap harinya.

Ada beberapa produk yang di gunakan oleh masyarakat contohnya obat pembasmi nyamuk, tisu basah, sabun cuci,sabun mandi dan masih banyak lagi yang semua itu ada di lingkungan kita dan seharusnya teregisterasi oleh pihak pihak yang terkait, dalam hal ini Kementerian Kesehatan karena memang wewenang mereka untuk registerasi dan ijin edar.

Kita sebagai pengguna juga harus lebih teliti dalam menggunakan produk produk tersebut, perhatikan cara penggunaannya, cara menyimpannya, masa berlakunya juga wajib di perhatikan. Apalagi kalau produk tersebut sudah kadaluarsa, memang efeknya tidak langsung di rasakan, tapi akan menimbulkan penyakit di kemudian hari.

Waspadai juga produk dengan harga murah, diskon misalnya. Kebanyakan produk yang di diskon masa berlakunya akan mendekati kadaluarsa, teliti sebelum membeli dan tetap waspada untuk kebaikan keluarga kita. Untuk lebih detilnya pemaparan terkait PKRT nanti di sampaikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi maupun dari Kabupaten, “pungkasnya. (Ali M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *