MutiaraIndoTV, Kota Banjarmasin – Kalimantan Selatan. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd menghimbau kepada 349 orang jemaah haji Provinsi Kalimantan Selatan, yang sebelumnya pada masa pelunasawan awal belum memiliki kesempatan untuk melakukan pelunasan agar dapat memanfaatkan kesempatan perpanjangan masa pelunasan tersebut dengan sebaik – baiknya.
“Kebijakan tentang perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sampai dengan tanggal 12 Mei 2023 ini harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, “kata Tambrin di Banjarmasin. Minggu, 07 Mei 2023
Tambrin menerangkan, jemaah berhak lunas akan menjadi jemaah tunda dan tidak dapat berhaji ditahun ini apabila tidak melakukan pelunasan dan konfrimasi sampai dengan batas waktu perpanjangan tersebut, “maka dari itu, sayang jika kesempatan perpanjangan pelunasan ini tidak bisa dimanfatkan dengan sebaik baiknya. ”Katanya.

Irjen Pol. Andy Riyan Djayadi Sik., M.HUM Kapolda Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan Penuh dengan ke Akbraban, Sebelumnya Tambrin menyebutkan berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan.
Total jemaah haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pertanggal 05 Mei 2023 berjumlah 3.568 orang, dengan rincian jemaah haji berhak lunas non cadangan, sebanyak 3.309 orang dan cadangan sebanyak 259 orang.
“Semoga Allah SWT memberikan jalan dan kemudahan bagi seluruh jemaah haji kita untuk dapat melakukan pelunasan, ”katanya.
Tambrin selanjutnya mengungkapkan, untuk pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Provinsi Kalimantan Selatan dijadualkan akan mulai diberangkatkan pada tanggal 29 Mei mendatang. “Insya Allah pada tanggal 28 Mei jemaah haji kita sudah berada di Asrama Haji embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru, ”katanya. (Rel/Yuday)