Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Jual Beli Jabatan

oleh -119 Dilihat

MUTIARAINDOTV.COM Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

Kasus ini telah menjadi sorotan publik sejak awal tahun ini setelah ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada praktik korupsi di dalam lingkungan pemerintahan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap skema jual beli jabatan yang diduga terjadi di tingkat pemerintahan Kabupaten Pemalang.

 

KPK sendiri telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait kasus ini, termasuk transaksi keuangan yang mencurigakan serta keterangan dari beberapa saksi.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pejabat yang coba-coba terlibat dalam praktik korupsi atau jual beli jabatan.
Tatang Kirana turut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada hari ini. Selasa, (8/8/2023), di Polres Pemalang.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sodik Ismanto (SI) yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Pemalang.

Juru bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri dalam keterangan pers yang diterima wartawan membenarkan pemeriksaan terhadap Tatang Kirana selaku Ketua DPRD Kabupaten Pemalang.

“Bertempat di Polres Pemalang tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi saksi hari ini,” ujar Ali Fikri kepada wartawan selasa siang (8/8/2023)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.