Keuchik Ruseb Ara : Saya Yang Suruh Masyarakat Ke Kantor Camat 

MutiaraindoTV, Kabupaten Bireuen – Aceh. Kepala Desa atau Keuchik Gampong Ruseb Ara Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Joni membantah berita yang dilansir beberapa media online tentang tuntutan warga menurunkan Keuchik yang melakukan aksi ke Kantor Camat Jangka. Rabu, 24 Oktober 2018.

Menurut Joni berita tersebut, adalah keliru. Joni merasa dirugikan akibat berita tersebut, karena tanpa melakukan konfirmasi terhadap dirinya dan kejadian tersebut tidak sesuai dilapangan.

Joni menjelaskan sebelum masyarakat ke Kantor Camat ia sudah ditanya oleh masyarakat, apakah boleh pergi Kantor Camat, lalu saya jelaskan pergi saja.

“Saya yang suruh sendiri yang menyuruh masyarakat pergi Kantor Camat Jangka, untuk melakukan musyawarah mengenai Pembangunan Gedung Serba Guna di Gampong setempat.

Dalam Pembangunan Gedung Gerba Guna tersebut, timbul gesekan dalam masyarakat. Ini disebabkan, karena dilokasi pembangunan Gedung Serba Guna tersebut ada dilakukan pembongkaran balai.

“Tingkat Gampong sudah kita lakukan musyawarah, dengan tuha peut periode lalu. Namun ada sebagian masyarakat tidak puas, saya sarankan untuk diselesaikan tingkat Kecamatan. Makanya ramai – ramai masyarakat ke Kantor Camat, jadi bukan untuk menuntut Keuchik mundur, “jelas Joni.

Joni juga sudah memprediksi sebelumnya mengenai pembongkaran balai tersebut, akan menimbulkan protes dari masyarakat. Lantaran musyawarah pembongkaran balai tersebut, dilakukan masa tuha peut yang dulu.

“Kita sudah lakukan rapat beberapa kali ditingkat Gampong hasilnya mentok. Maka terjadinya begini. Saya suruh selesaikan tingkat Kecamatan.Makanya ramai-ramai masyarakat ke kantor Camat,”tambah Joni.

Sementara itu Camat Jangka Alfian saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dari sekian tuntutan masyarakat yang mendatangi kantor camat Jangka Rabu,(24/10/2018)sempat mempertayakan pembongkaran balai untuk lokasi pembangunan gedung serbaguna menurut warga pembongkaran tersebut dilakukan  tanpa musyawarah oleh keuchik.

Namun, akui Alfian diantara tuntutan protes masyarakat mengenai pembongkaran balai untuk Pembangunan Gedung Serba Guna ada juga sebagian warga menuntut keuchik diganti.

“Yang jelas yang paling menonjol masyarakat memprotes pembongkaran balai untuk Pembangunan Gedung Serba Guna tanpa musyawarah, “jelas Alfian.

Ditambahkan dirinya, pihak Muspika dari Kecamatan Jangka sudah menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat dan ini akan diselesaikan secara musyawarah. (Iskandar)

Check Also

Terkait Pemberhentian Sepihak Ketua RT 30, Begini Kata Ketua Komisi I DPRD Situbondo

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Sempat diberitakan sebelumnya di media Mutiaraindotv.com terkait pemberhentian Ketua RT …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *