Berita TerbaruPemerintahan

Kinerja Inspektorat Perlu Dikaji Ulang, Kasus Perikanan Sudah 2 Bulan Tak Menemukan Hasil, PJ Walikota Perlu Tinjau Ulang

15
×

Kinerja Inspektorat Perlu Dikaji Ulang, Kasus Perikanan Sudah 2 Bulan Tak Menemukan Hasil, PJ Walikota Perlu Tinjau Ulang

Sebarkan artikel ini

Mutiaraindotv – Kota Lubuklinggau, Sekitar tanggal 8 Februari 2024, Tim Mutiaraindotv menerima laporan dari lembaga masyarakat terkait dugaan indikasi korupsi di Dinas Perikanan Kota Lubuklinggau, APBD Ta. 2023, yang mana sesuai dengan kode rekening 12.06 sebesar Rp.343.301.800.

Anggaran tersebut untuk beberapa kegiatan yang ada di Dinas Perikanan, berdasarkan informasi dan laporan yang diterima Tim Mutiaraindotv dari LSM, bahwa rincian anggaran di Dinas Perikanan tersebut sesuai dengan kode rekening diantaranya :
  1. Kode rek. 1.206.9 untuk biaya Administrasi Umum Perangkat Daerah,
  2. Kode rekening 5.1.2.04.01.0001, untuk belanja Perjalanan Dinas dan
  3. Untuk biaya Rehab kantor, akan tetapi diganti dengan Pembuatan Pondok Bambu Aquarium sebesar Rp. 20.000.000,
  4. Untuk biaya GU Perjalanan Dinas dalam Pengajuan dari Dinas Perikanan nihil 100 % sebesar Rp. 37.000.000,-

” Yang menjadi pertanyaan Tim Mutiaraindotv ke pihak Dinas Perikanan dalam penjelasan Kepala Dinas selaku PA Asron, PPTK Robby dan Pihak Ketiga Mahadi, bahwa laporan yang disampaikan si pihak pelapor tersebut adalah informasi hoak dan tidak benar. Kami lakukan rangkaian kegiatan baik fisik dan non fisik di Dinas Perikanan, itu telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Ya yang pasti setiap apa yang dikerjakan itu telah sesuai semua dengan bukti laporan yang ada, betul semuanya realisasi 100% “.

Menyikapi hal tersebut tim Mutiaraindotv mengklarifikasi masalah ini ke PJ. Walikota Trisko melalui Via WhatsApp,  beliau menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah dibentuk tim khusus untuk permasalahan tersebut. Dan sudah disampaikan ke pihak Inspektorat untuk menindak lanjuti masalah ini. Sihlakan koordinasi dengan pihak inspektorat sudah sampai mana tindak lanjut permasalahan tersebut.

Lain hal yang disampaikan kepala Inspektorat Resta, bahwa masalah ini masih kami dalami untuk pengumpulan bukti kebenaran atas pemberitaan Tim Mutiaraindotv terkait masalah di Dinas Perikanan. Sebab prosesnya agak lama dikarenakan ini bukan pemeriksaan rutin melainkan pemeriksaan khusus untuk dilanjutkan ke bidang kajian penyidikan oleh tim khusus di Inspektorat. Coba tim Mutiaraindotv konfirmasi ke bidang Irban Khusus penindakan pak Patra.

Hasil koordinasi tim ke pihak penindakan Inspektorat Patra mengatakan tidak bisa cepat menerima hasil dari pemeriksaan di Dinas Perikanan tersebut, sebab kami harus hati-hati karena jangan sampai salah dalam pemeriksaan. Saat ini kami sedangkan mengumpulkan alat bukti atas laporan dalam pemberitaan tersebut, jadi tidak bisa tergesa-gesa, ucap nya.

Lanjutnya ke tim Mutiaraindotv bahwa saat ini kami sedang memanggil PPTK, Bendahara dan Pihak ketiga, nanti jika sudah terkumpul semua keterangan dan bukti dari mereka baru akan kami telah dan sampaikan ke Inspektur untuk diteruskan ke PJ.Walikota. Ya dalam Minggu ini sebelum Idul Fitri ini sudah ada hasil dan jawaban nya akan kami sampaikan setelah kami berkoordinasi dengan Inspektur dan akan disampaikan ke PJ.Walikota untuk diteruskan hasil pemeriksaan ke Tim Mutiaraindotv, kata Patra ke Tim Mutiaraindotv melalui pesan WhatsApp.

Namun sampai saat ini kami tim belum menerima sama sekali soal hasil dari pemeriksaan tim Inspektorat Kota Lubuklinggau. Dan diakhir menjelang libur lebaran tim masih menunggu terus hasil pemeriksaan pihak inspektorat. Menyikapi hal ini kami tim Mutiaraindotv meminta kepada PJ. Walikota untuk menindak lanjuti permasalahan ini, biar publik tau kebenaran nya. (018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *