Kodim Barabai Gelar Baksos Sebagai Wujud Nyata Pengabdian Untuk Rakyat

Mutiaraindotv, BarabaiPendemi Covid- 19 sampai saat belum mereda, berbagai dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat dari pembatasan keluar rumah hingga berkurangnya penghasilan warga.

Segala upayapun telah dilakukan oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, tak terkecuali dengan TNI-Polri guna meringankan beban bagi warga masyarakat yang terdampak Covid- 19.

Dalam Rangka meringankan beban warga masyarakat dan Peduli Covid- 19, Kodim 1002/Barabai menggelar Bakti Sosial Pembagian Sembako. Senin, 18 Mei 2020.

Turut hadir dalam kegiatan Pembagian Sembako antara lain Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. Para Danramil dan Perwira Staf Kodim 1002/Barabai.

Sebanyak 750 Paket Sembako dibagikan oleh Kodim 1002/Barabai di Makodim 1002/Barabai, Jalan Telaga Padawangan RT. 001/001, Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dalam kesempatan Pembagian Sembako tersebut Komandan Kodim 1002/Barabai Letkol Inf Muh. Ishak. H. Baharuddin S.I.P, M.I.Pol, menyampaikan bahwa Pembagian Sembako ini merupakan Wujud Nyata Pengabdian TNI Untuk Rakyat yang saat ini terdampak dari mewabahnya Covid- 19, ungkapnya.

Lebih lanjut Dandim menyampaikan Pembagian Sembako di Kodim 1002/Barabai ini hanya secara Simbolis saja. Karena 750 Paket Sembako ini akan dibagikan Door to Door ke rumah warga, dan pengayuh becak. Jadi semua Paket Sembako langsung diberikan kepada warga masyarakat, agar tepat sasaran.

Babinsa sebagai ujung tombak satuan, yang membagikan langsung kepada warga binaannya masing – masing bersama mitra kerjanya yaitu Bhabinkamtibmas karena mereka yang tahu kondisi dilapangan.

Semoga dengan Sembako yang kita bagikan dapat meringankan beban warga masyarakat Hulu Sungai Tengah yang terdampak Covid- 19, tegas Dandim.(Pendim 1002).

Check Also

Kominfo Dalam Waktu Dekat Akan Tertibkan Izin tentang Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit

Jakarta,Mutiaraindo.TV –Untuk mengatasi banyaknya penggunaan perangkat penguat sinyal  yang menimbulkan gangguan (interferensi) frekuensi penyelenggara telekomunikasi, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *