Komedi Putar Di Taman Hiburan Rakyat Di Taman Lanceng Kapongan Membawa Korban Meninggal

MutiaindoTV, Kabupaten Situbondo – Jawa Timur. Terjadi peristiwa kecelakaan di THR (Taman Hiburan Rakyat), yang di dalam ada permainan Komedi Putar atau Tang Rantangan, THR ini berlokasi di Taman Lanceng Kapongan, di Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pukul 20.00 WIB, Rabu, 27 November 2019.

Dalam kecelakan ini menimpa korban meninggal, seorang anak perempuan bernama Marsela Dwi Mesika (6 Tahun) akrab dipanggil Cika, yang masih sekolah TK (Taman Kanak – Kanak) yang tinggal di Dusun Krajan RT. 2/RW. 7 Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Menurut keterangan bapak korban Muhsin (47 Tahun), waktu korban sedang bermain menaiki Komedi Putar atau Rantang Rantangan tanpa di dampingi oleh orang tuanya. Kemudian pada saat berada diatas permainan tersebut, korban kepalanya keluar dari rantang untuk menengok kepada orang tuanya yang berada di bawah.

Dan pada saat korban mengeluarkan kepalanya untuk menengok ke bapaknya, maka kepalanya terjepit oleh besi Komedi Putar tersebut sehingga korban langsung terjatuh di dalam rantang. Melihat hal tersebut bapak korban langsung meminta petugas jaga untuk memberhentikan permainan tersebut, dan segera membawa putrinya ke Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Kapongan, yang tempatnya berdekatan di sebelah selatan dari lokasi THR tersebut.

Setelah berada di Puskesmas Kapongan dan langsung ditangani petugas Medis Puskesmas, tetapi korban nyawanya tidak bisa tertolong sehingga meninggal dunia. Penyebab meninggalnya korban di indikasi terjepit besi kerangka atau cincin besi yang memutar dengan sehingga menyebabkan luka memar pada daun telinga kanan, luka memar dan lebam pada daun telinga kiri, luka lebam pada pipi bagian kiri dan juga luka gores, dan menurut penjelasan petugas Medis Puskesmas ini COB (Cedera Otak Berat).

Kemudian jenasah korban Cika setelah di Otopsi oleh pihak Puskesmas bersama pihak Kepolisian, bisa langsung dibawa pulang oleh orang tua korban, di Dusun Krajan RT. 2/RW. 7 Desa Seletreng Kecamatan Kapongan, untuk segera dimakamkan.

Dan menurut keterangan dari pihak Polsek Kapongan yang kantornya sangat dekat dengan lokasi THR, selajutnya Kanit Sabhara Polsek Kapongan AIPTU Mulyadi yang dikonfirmasi oleh Wartawan Medai MutiaraindoTV menjelaskan, bahwa pihak Kepolisian langsung menerima laporan segera mendatangi dan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan BB (Barang Bukti) agar kejadian ini bisa terungkap dengan jelas. “Pungkas AIPTU Mulyadi. (Irwan)

Check Also

Pasca Lebaran Pelayanan RS Muyang Kute Kembali  Normal Seperti Biasa

  Bener Meriah,MutiaraindoTV.com-Pasca lebaran idul fitri 1445 H.pelayanan Rumah Sakit Muyang Kute (RS) Bener Meriah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *