Mutiara IndoTV, Kota Pontianak – Kalimantan Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Press Conference Pelatihan bersama peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dalam penanganan tindak pidana korupsi wilayah hukum Provinsi Kalimantan Barat. Senin, (05/03/2018) bertempat di Sebuah hotel kawasan Kota Pontianak.
Hadir dalam kegiatan Conference tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala PPATK Ki Agus Ahmad Badaruddin, Deputi Kepala Bidang Investigasi BPKP Iswan Elmi, JAMPIDSUS KEmejagung RI Adi Toegarisman, Anggota VII BPK Edi Mulyadi Soepardi, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, DIRBINDIK POM TNI Kolonel Bambang Sumarsono, dan didampingi oleh Wakapolda Kalimantan Barat, Kejati Kalimantan Barat, Danlanud, Lantamal, Beserta jajaran.
Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan, “bahwa kegiatan pelatihan tersebut adalah yang ke-22 dan didalam anggaran Tahun 2018 adalah yang pertama mulai dari Tahun 2010 Kita lakukan secara rutin.
” Ini adalah tindak lanjut dari kesepakatan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK untuk melakukan Koordinasi, Supervisi. Dan sebelumnya Kita telah lakukan MOU yang kemudian antara lain ada supervisi, koordinasi dan didalamnya ada pendidikan dan pelatihan bersama.” Kata Ketua KPK
Dirinya juga mengatakan, “bahwa pelatihan tersebut bukan hanya aparat Kejaksaan Agung, tetapi juga mengajak pihak – pihak yang mendukung. “Kalau pelatihan ini berjalan dengan baik, pasti pemberantasan, penindakan, maupun pencegahan Tipikor dinegara Kita pasti akan jauh lebih baik”.
Selain itu Ketua KPK juga sudah membentuk penyidik diantaranya dari tahun 2010 sudah ada 1445 untuk Jaksa, 1595 penyidik Polri, 291 Auditor Kantor Perwakilan BPKP, 216 kantor perwakilan BPK RI, dan 106 penyidik TNI.
“Ini yang Kita latih, mungkin nanti Kita evaluasi supaya capaian untuk meningkatkan diseluruh provinsi segera bisa tercapai.” Terang Ketua KPK.
“Yang namanya korupsi pasti modus dan tekniknya juga berkembang terus, oleh karena itu pembaruan – pembaruan mengenai skill yang perlu dikembangkan dan selalu ditambahkan dalam pelatihan. Dan karena itu juga Kita mengajak BPK, BPKP, Bareskrim Polri, Kejagung dan POM. Karena terkait dengan perkembangan baru yang belum diketahui oleh penyidik yang baru, ” terang Ketua KPK.
Dalam hal yang sama Komjen Pol Drs. Ari Dono Sukmanto mengatakan, “bahwa korupsi saat ini kelihatannya tidak reda dengan derasnya penegakan hukum yang Kita lakukan baik dari KPK, Kejaksaan, maupun oleh Kepolisian, dengan begitu keras. Tegas akan tetapi terus korupsi tetap ada, maka dari itu apa yang dilaksanakan oleh KPK.
Dalam kegiatan meningkatkan kemampuan dalam pendidikan itu harus dihargai dan dimanfaatkan, sehingga sinergitas antara aparat penegak hukum dalam melawan koruptor tersebut, bisa menjadi lebih kuat apa yang diharapkan Kita semua kedepan. Korupsi akan menjadi lebih sedikit kalau tidak bisa sama sekali, “Ucap Bareskrim Mabes Polri.
Selain itu anggota VII BPK Edi Mulyadi Soepardi menambahkan, “bahwa dirinya sangat mendukung terhadap penegakan hukum, BPK bersinergi dari mulai penyelidikan. “Jadi untuk di Daerah itu disetiap Pemda, Pemkot, dan Pemprov setiap tahun kiTa periksa dan disitu juga banyak masalah. Kalau ada masalah bisa penegak hukum dimintai informasi dari BPK, maka kita akan support, “tutup Edi Mulyadi. (Yudha/Mia/Redaksi)