Mutiara IndoTV, Kabupaten Kubu Raya – Kalimantan Barat. Jalan Sugai Raya Tol Kapus Dua, pada hari Sabtu tanggal 17 maret 2018 sekitar jam 18:00 WIB. Lagi – lagi mobil tronton yang membawa box kontirner mengalami rem blong, “saat melintasi Tol Kapus Dua menuju arah kota.
Tim media ini menerangkan langsung di tempat kejadian,”menurut keterangan imformasi yang didapatkan disekitar kejadian Tol Kapuas Dua tersebut. Mobil besar yang bermuatan box kontiner ini, “mengalami rem blong.
Jono Darsono H.St sebagai staf khusus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Avokasi Rakyat Jaga NKRI perwakilan pusat untuk daerah, sangat meyayangkan sekali saat dikomfirmasi via telpon selurel. Sebab menurutnya, banyak sekali kendaraan besar yang tidak layak berofrasional masih dibiarkan oleh para oknum pemangku kebijakan. Seolah – olah tutup mata dan telinga, “ungkapnya.
Padahal menurut Jon, yang sehari – hari sapaannya itu. Kendaraan yang tidak layak berofrasional yang melintasi jalan protokol nasional provinsi, sangatlah mengancam keselamatan bagi masyarakat penguna jaln lainnya.
“Jon menambahkan sering terjadi laka lantas yang patal ahkir – ahkir ini dan bulan – bulan ini, akan tetapi masih banyak juga kendaraan yang seperti KB 9923 S ini berofrasi. Padahal kendaraan dengan beban muatannya sudah jelas tidak layak lagi untuk berofarsi.
Ia juga mengatakan hal ini sangatlah meyedihakan, sebab kendaraan – kendaran ini selalu berofrasi dipelabuhan Kota Pontianak. Padahal pihak – pihak Dinas terkait, selalu mengadakan pemeriksaan.
Tetapi kenapa masih tidak ditindak pelaku pegusaha yang melanggar ketentuan lalu lintas, dan aturan – aturan yang sudah ada. Apa mungkin ada indikasi yang bermain mata, antara pemanguku kebijakan degan piahak pelaku pengusaha??, “tandasnya.
Kalau memang ada yang seperti itu, tolong bagi pihak – pihak yang berkepentingan menindak tegas mereka. Kalau memang ada peyimpanggan, sebab keselamatan penguna jalan raya lain juga harus dipikirkan. Supaya tidak menelan korban terlalu banyak lagi, “tegas Jon. (Tim Redaksi)