Laporan Tiga Proyek DPUPR Masih Didalami Kejari Situbondo.

Deny Rico Juang Putra Prabowo selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPK Tapal Kuda. (Tim)

Mutiaraindotv.com, Situbondo – Aktivis muda yang bertubuh gempal kali ini kembali melaporkan 3 (tiga) kegiatan proyek Dinas PUPR bidang pengairan tahun anggaran 2021 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Sebab, pekerjaan proyek tersebut ditengarahi sudah dilaksanakan tidak memenuhi standarisasi teknis dan ditengarahi ada indikasi korupsi, Selasa (25/1/2022).

Deny Rico Juang Putra Prabowo selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPK Tapal Kuda mengatakan, bahwa dirinya telah melaporkan 3 (tiga) kegiatan proyek yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) kepada Kejaksaan Negeri Situbondo.

” Saya laporkan karena ketiga proyek tersebut ditengarahi tidak memenuhi standarisasi spesifikasi teknis dan ditengarahi ada indikasi kerugian uang negara ,”kata Deny Rico Juang Putra Prabowo.

Menurutnya, adapun proyek-proyek yang sudah saya laporkan, yaitu pertama proyek perkuatan tangkis sungai Basiyan Desa Langkap, Kecamatan Besuki yang dikerjakan oleh CV Cahaya Milandrie yang anggarannya sebesar Rp. 390.394.400 sesuai kontrak dengan nomor 610/183.K.DAU/431.2023.3/2021.

Sedangkan yang kedua, Sambung Deny, proyek rehabilitasi jaringan irigasi D. I Sapari-Curah Uling yang dikerjakan oleh CV. Wira Wibawa dengan anggaran sebesar Rp. 449.874.700 dan ketiga proyek rehabilitasi jaringan irigasi pregin A yang dikerjakan oleh CV. Karunia Jaya dengan anggaran senilai Rp. 609.521.000.

” Dari ketiga proyek tersebut semuanya kami menduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB yang sudah ditentukan serta asal jadi, “ujarnya.

Lebih lanjut, Deny Rico Juang Putra Prabowo menegaskan, padahal harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, pekerjaan proyek yang dikerjakan pada tahun 2021 tersebut, bisa awet dan bermanfaat untuk kepentingan semua masyarakat di Situbondo.

” Sehingga masyarakat bisa benar-benar menikmati hasil dari pembangunan tersebut, karena irigasi yang sudah dilaksanakan bukan hanya mau digunakan satu atau dua hari saja, “tegas Deny Rico Juang Putra Prabowo.

Ketua LPK Tapal Kuda, Deny Rico Juang Putra Prabowo menjelaskan, bahwa untuk 3 (tiga) kegiatan proyek Dinas PUPR bidang pengairan yang sudah kita laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo itu semuanya kami menduga ada indikasi penyimpangan yang mengakibatkan adanya kerugian negara demi meraup keuntungan pribadi.

” Semua data-data beserta bukti bukti pendukungnya sudah kita lengkapi dan sudah kita serahkan semuanya kepada Kejari Situbondo.

” Supaya laporan yang sudah kita sampaikan tersebut bisa segera di proses dan memenuhi unsur pidananya dan saya merasa optimis semua proyek yang kami laporkan sudah memenuhi unsur serta ada kerugian uang negaranya, ”ucap Aktifis muda, Deny Rico Juang Putra Prabowo.

Deny Rico menambahkan, sebenarnya ada puluhan kegiatan proyek tahun anggaran 2021, yang juga akan saya laporkan termasuk rekanan-rekanan yang pinjam bendera CV, berhubung data-datanya masih belum lengkap, maka dalam waktu dekat akan kita susulkan untuk laporan berikutnya.

” Setelah data dan bukti-bukti pendukungnya semua sudah terkumpul dan dilengkapi, ”pungkas Deny Rico Juang Putra Prabowo dengan tegas.

Sementara, Kasi Pidsus, Reza Aditya Wardana, SH. MH, saat dihubungi melalui WhatsApp nya membenarkan, bahwa memang ada tiga laporan dari LPK Tapal Kuda, Deny Rico Juang Putra Prabowo yang sudah diterima berkasnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo dan saat ini sedang kita teliti dan didalami, setelah itu, baru kita bisa menentukan proses berikutnya.

” Apakah laporan tersebut sudah memenuhi unsur korupsi atau tidaknya, maka saat ini sedang kami teliti dan mendalaminya, maka setelah itu, baru kita bisa menentukan proses lebih lanjut, “ujarnya. (Tim)

Check Also

Polisi Berhasil Gagalkan Transaksi Ribuan butir Pil Trex di Situbondo

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Sebanyak 1.000 butir Pil Trex diamankan saat personel Polsek Panarukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *