Mutiaraindotv – Bekasi, LSM Kaliber Indonesia Bersatu Distrik.05 Kota Bekasi dengan dukungan dari Bang M. Gunadi (Ketua FBR G.0189), Bang M. Yunus (Ketua Pemuda Pancasila Ranting Bojong Menteng) dan Abdul Rohman (Ketua Gibas Sub. Sektor Bojong Menteng), melaporkan PT. Siantar Top. Yang beralamat di wilayah Kelurahan Bojong Menteng atas dugaan Pencemaran Lingkungan dan dugaan kurang lengkapnya dokumen atas Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Senin, 29 November 2021.
Saat memberikan laporan Supriyatno selaku Ketua LSM Kaliber menyatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, agar segera turun dan menindaklanjuti laporan kami sesuai aturan dan Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan upayakan tetap melibatkan atau memberikan informasi kepada kami selaku pelapor, agar tidak ada dusta di antara kita, ucapnya.
Di tempat yang sama M. Gunadi, selaku Ketua FBR G.0189 angkat bicara bahwasanya kami yg tergabung dalam lintas Ormas/LSM di Bojong Menteng, akan terus berupaya mencari para pelaku usaha nakal, yang melanggar aturan, khususnya yang ada di wilayah Bojong Menteng.
Sedangkan Bang Abdul Rohman, Ketua Gibas Bojong Menteng, berharap agar perusahan yang ada di Bojong Menteng bisa lebih memperhatikan dan peduli akan lingkungan. Dan pihak perusahaan harus melengkapi dokumen Perizinan. Jangan sampai warga sekitar aja tidak tau dan tak pernah di gubris, terkait laporan atau bikin keluhan. Padahal perusahaan atas nama PT. Siantar Top berdiri sudah beberapa tahun.Jika pihak Dinas Lingkungan Hidup tidak menanggapi dan menindak dengan tegas dari laporan kami, maka kami dari Lintas Ormas/LSM Bojong Menteng akan menindaklanjuti permasalahan ini sampai ke Pemerintah Pusat. Bahkan kami mungkin akan sampaikan aspirasi kami melalui aksi unjuk rasa, ditambahkan M. Yunus, selaku Ketua Pemuda Pancasila Ranting Bojong Menteng. (Agung H).