MutiaraIndoTV -Bekasi, 3 April 2023.
Di duga maraknya peredaran obat keras tanpa resep Di wilayah kota Bekasi , LSM Kaliber Indonesia Bersatu Distrik.05 Kota Bekasi berharap kepada instansi terkait baik Polri mau’pun SKPD terkait, dapat segera turun langsung untuk melakukan tindakan terhadap pelaku usaha peredaran obat keras tsb.
Pada saat di temui oleh Awak Media MITV, Pak supriyatno selaku ketua LSM Kaliber Distrik.05 Kota Bekasi menyampaikan bahwanya di duga kuat bahwa pelaku usaha peredaran obat keras tanpa resep ini tidak memiliki izin farmasi. Bahkan pelaku usaha tersebut juga di duga bukan Berbentuk apotik Resmi.
Maka dari itu kami dari LSM Kaliber Indonesia Bersatu Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Selalu Waspada Terhadap pEredaran Obat Keras Tersebut, dan berharap kepada instansi terkait dapat menindak tegas sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Redaksi)