LSM Siti Jenar : Kasus Dugaan Pungli Prona Desa Pokaan Sudah Basi

Ketum LSM Siti Jenar, Eko Febrianto

 

MutiaraindoTV.com(Situbondo )- Dalam Kasus Dugaan Pungli (Pungutan Liar), Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) Desa Pokaan Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo Jawa Timur, yang belakangan masih dipersoalkan para aktivis LSM dan warga yang mengaku dirugikan, dinilai kasusnya sudah basi menurut Ketum ( Ketua Umum) LSM SITI JENAR ( Lembaga Swadaya Masyarakat Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran) Eko Febrianto, Minggu 1 Desember 2019.

Selanjutnya menurut Eko Febrianto kasus ini sudah lama, yakni tahun 2017, namanya Pungli itu harus dilakukan oleh seorang pejabat pemerintah dan warga selaku pemohon itu dirugikan atau merasa keberatan. Menurut keterangan Eko Febrianto apa yang mau diproses dari Prona Desa Pokaan ini, unsur-unsur pelanggarannya saja tidak jelas, ungkap Eko Febrianto, pada Wartawan Media Mutiaraindo Tv.

Seterusnya Eko Febrianto berharap, pihak Kejaksaan yang pernah menangani kasus ini tidak salah langkah dalam melakukan proses hukum. Sebab jika sampai salah menggunakan kewenangannya atau mudah di Intervensi pihak yang berkepentingan, apa jadinya penegakan hukum di Kabupaten Situbondo.

Kemudian Ketum LSM SITI JENAR Eko Febrianto berharap Kejaksaan Negeri Situbondo jangan mau di Intervensi pihak manapun. Apalagi hanya segelintir orang yang ujung-ujungnya memliki kepentingan Politis, Pasca Pilkades di desa Pokaan, jelas Eko Febrianto.

Sebab itu di Desa Pokaan Kecamatan Kapongan baru saja melaksanakan Pilkades pada pertengahan Oktober 2019 lalu. Kebetulan pemenangnya adalah Calon Incumbent atau petahana Asykur Hasan. Ini ada nuansa Politis yang sangat kuat, adanya desakan dan dorongan Kasus Prona yang menurut Eko Febrianto nilainya sudah basi dan kasusnya itu diangkat kembali.

Sehingga dalam waktu dekat Ketum LSM SITI JENAR Eko Febrianto berjanji akan menemui pihak Kejaksaan Negeri Situbondo untuk melakukan Audiensi terkait kasus tersebut. Agar pihak penyidik Kejaksaan Negeri Situbondo tidak mudah di Intervensi maupun ditekan oleh salah satu pihak tertentu, pungkas Eko Febrianto. (Irwan)

Check Also

KDS Situbondo Santuni 30 Anak Yatim Dengan Membagikan Satu Set Pakaian Lebaran

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Sebanyak 30 Anak Yatim mendapat santunan berupa satu set pakaian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *