
MutiaraindoTV, Kota Kupang – Nusa Tengga Timur. Aliansi Mahasiswa menggelar demo, tolak Undang – Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Undang – Undang Kitab Undang – Undang Acara Pidana (RUU KUHAP). Kamis, 26 September 2019.
Aksi long march yang digelar oleh ratusan Mahasiswa yang tergabung dari seluruh universitas di Kota Kupang dimulai dari Bundaran Tirosa, Jalan Frans Seda lalu ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD Prov. NTT).
Hasil pantauan Media MutiaraindoTV, ratusan Mahasiswa dari berbagai universitas tampak membawa spanduk – spanduk kecaman terhadap DPR yang bertuliskan, “Om DPR Tolong Dengarkan Suara Kami”. “Cukup Skripsi yang di revisi UU KPK jangan”, sambil melakukan orasi di depan Gedung DPRD Provinsi Nusa TenggaraTimur.
Dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Nusa Tengara Timur, tampak ratusan Personel Anggota Kepolisian siaga. (Alden)