Berita TerbaruNusantara

Masa Pelunasan Diperpanjang Hingga 12 Mei, Ka.Kanwil Pinta Jajarannya Segera Sosialisasikan Kepada Jemaah Haji

170
×

Masa Pelunasan Diperpanjang Hingga 12 Mei, Ka.Kanwil Pinta Jajarannya Segera Sosialisasikan Kepada Jemaah Haji

Sebarkan artikel ini

MutiaraIndoTV – Banjarmasin, (Kemenag Kalsel) Kabar gembira bagi para jemaah haji yang belum sempat melakukan pelunasan, pasalnya Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan hingga 12 Mei mendatang.

“Informasi perpanjangan masa pelunasan baru kita terima sore ini melalui surat resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, dan selanjutnya segera kita tindak lanjuti agar bisa segera disampaikan ke daerah,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd, Jumat malam (5/5/2023).

Dipintanya kepada jajaran PHU di Kemenag Kab/Kota agar dapat segera mensosialisasikan informasi perpanjangan masa pelunasan tersebut mengingat sampai dengan sekarang masih ada sebanyak sisa yang belum melunasi Bipih sebanyak 349 orang, dengan rincian dengan rincian jemaah haji non cadangan, sebanyak 250 orang dan cadangan sebanyak 99 orang

“Saya kira ini kesempatan baik bagi kita untuk dapat kembali memotivasi dan mendorong jemaah haji agar dapat memanfaatkan momen perpanjangan masa pelunasan ini dengan sebaik baiknya,” tambahnya.

Menurut Tambrin meskipun sisa waktu operasional pemberangkatan haji sudah kurang dari sebulan lagi, akan tetapi dia meyakini dengan adanya perpanjangan masa pelunasan tersebut harapan untuk kouta dapat terserap dengan maksimal dapat terealisasi.

Selanjutnya, Berikut Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji Reguler Tahun 1444H/2023M

1. Waktu pelunasan diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2023 pukul 08.00 WIB s.d 15.00 WIB;

2. Jemaah Haji Reguler cadangan ditambah menjadi 15% dari kuota masing-masing provinsi dan dapat dilihat melalui website haji.kemenag.go.id;

3. Jemaah Haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih tanpa melakukan pembayaran;

4. Diharapkan agar Jemaah Haji Reguler, Pembimbing KBIHU, dan PHD untuk segera melunasi Bipih.

(Rel/yuday)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *