Berita TerbaruRagam & Peristiwa

Masa Tenang Pilkada Situbondo 2024 Umbul-Umbul Politik Yang Dipasang Bersama Banner Belum Diturunkan Bawaslu

23
×

Masa Tenang Pilkada Situbondo 2024 Umbul-Umbul Politik Yang Dipasang Bersama Banner Belum Diturunkan Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Puluhan umbul – umbul politik yang dipasang bersama banner milik salah satu Paslon oleh beberapa pendukungnya di sepanjang jalan raya Dusun Nangkaan, Desa Paowan hingga saat ini masa tenang tak mau diturunkan. Padahal banner nya sudah diturunkan sejak memasuki masa tenang, Senin (25/11/2024) pagi.

Tokoh masyarakat sekitar berencana akan menurunkan umbul umbul tersebut secara beramai-ramai karena tidak ada ijin saat memasang umbul-umbul di depan rumahnya.

Pantauan awak media Mutiaraindotv.com, dilapangan tepatnya di wilayah Dusun Nangkaan, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo masih banyak terpasang umbul-umbul berwarna Orange di sepanjang jalan raya Nangkaan – Paowan tersebut. Ironisnya saat ini sudah sampai masa hari tenang Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).

Menurut salah satu tokoh masyarakat sekitar, Hartono, warga Dusun Nangkaan, Desa Paowan saat ditemui sejumlah wartawan menjelaskan, bahwa puluhan warga resah dengan puluhan umbul umbul politik tersebut. Padahal ada yang sudah melaporkan dengan adanya Umbul-umbul yang belum diturunkan oleh Panwaslu/Bawaslu.

“Kami sudah melaporkan ke Bawaslu namun belum ada tindakan apapun. Kami hanya ingin warga Desa Paowan tidak terprovokasi oleh suasana politik seperti saat ini. Kami ingin Pilkada 2024 berlangsung damai dan sukses,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Situbondo, Faridl Ma’ruf dikonfirmasi melalui Miftah Farid Jamaluddin, ST., M.AP. (Korsek Bawaslu Situbondo) melalui sambungan WhatsApp nya mengatakan, bahwa saat ini masalah penurunan APK itu sudah ranahnya KPU Kabupaten Situbondo.

“Terkait adanya masalah penurunan APK sekarang itu ranahnya KPU mas, “tulis Miftah Farid Jamaluddin, ST., M.AP. (Korsek Bawaslu Situbondo).

Sampai berita ini dipublish, Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno, saat akan di Konfirmasi dan dihubungi melalui WhatsApp belum memberikan komentar. (Sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *