GERUDUK : Aksi ribuan Massa IMSAK Jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. (Sony)
Mutiaraindotv.com, Situbondo – Aksi ribuan massa yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Anti Korupsi (IMSAK) dengan cara berkonvoi menggunakan roda dua dan roda empat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Senin (9/5/2022) tadi.
Kedatangan massa dari berbagai elemen tersebut menuntut agar kasus dugaan korupsi persyaratan dokumen UKL-UPL yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo diusut tuntas dan ditetapkan tersangkanya.
Sebelum perwakilan massa diijinkan masuk ke ruangan Kejari, aksi IMSAK Ke-2 tersebut menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, mereka mendesak Kajari agar mengusut tuntas dan menetapkan tersangka kasus dugaan rekayasa UKL – UPL untuk kelengkapan persyaratan dokumen pengajuan pinjaman dana PEN yang telah diajukan Pemkab Situbondo kepada lembaga keuangan di Jakarta PT Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) Persero.” Usut tuntas dan tetapkan tersangkanya terkait kasus korupsi atas dugaan rekayasa UKL – UPL untuk kelengkapan persyaratan dokumen pengajuan pinjaman dana PEN yang telah diajukan oleh Pemkab Situbondo kepada Pemerintahan Pusat, “ucap Haji Muhammad dengan nada lantang.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi IMSAK Ke-1 (10/3) yaitu, mendukung Kejaksaan Negeri Situbondo untuk mengusut dugaan korupsi rekayasa persyaratan dokumen UKL-UPL yang menjadi syarat pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 250 miliar pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo dan juga menuntut Kajari agar memeriksa Bupati Situbondo (Karna Suswandi, red) untuk membuktikan ada dan tidaknya keterlibatan Bupati. Sebab, dana PEN tersebut, Bupati yang bertanggung jawab.
Sekadar diketahui, pada tanggal (2/3/2022) kemarin, Kejaksaan Negeri Situbondo telah melakukan penggeladahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo.
Dari penggeledahan itu, Kejari menyita sebanyak lima box dokumen sebagai bentuk pencarian alat bukti. (Sony)