Mencemarkan Nama Baik, Akun FB Sang Pemangkar di Laporkan Ke Polda Jatim

Sebuah akun media sosial Facebook atas nama sang pemangkar dilaporkan ke Polda Jawa timur oleh H.Lilur di dampingi pengacaranya yang tergabung di LBH GKS BASRA yang di dirikannya.

Akun Facebook tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib karena diduga melakukan penghinaan dan menyebar foto foto H.Lilur sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, akhirnya Khalilur R Abdullah Sahlawiy yang akrab disapa H. Lilur pada hari Jumat (23/9/2022) resmi melaporkan akun sang Pemangkat ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim)

Sebelumnya H.Lilur juga melaporkan akun Facebook yang lain ke kepolisian resort Situbondo karena telah melkukan penghinaan terhadap dirinya juga keluarganya.

H. Lilur yang juga pendiri LBH GKS BASRA yang di dampingi beberapa pengacaranya di antaranya Taufik, S.H., Dwi Anggi Septiawan, S.H., Edy Wijoyo, S.H., Lukman Hakim, S.H., dan M. Ali Mustofa, S.H., yang tergabung di dalam LBH GKS BASRA melaporkan akun bodong tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Menurut salah satu kuasa hukum H. Lilur, Taufik, S.H., menegaskan “bahwa akun Sang Pemangkar diduga telah menghina dan mencemarkan nama baik klien kami, sehingga melaporkan akun Sang Pemangkar di Polda Jatim,” ucapnya.

Lebih lanjut Edi Wijoyo, S.H., yang akrab disapa Edy Sogol, juga menegaskan kepada media “tidak hanya itu beberapa waktu yang lalu kami juga melaporkan akun bodong di Polres Situbondo,
“dengan kejadian ini juga bisa dijadikan pelajaran buat pengguna Media Sosial (Medsos) agar berhati-hati jika membuat postingan di media sosial supaya tidak melanggar UU ITE,”ujarnya

Lebih lanjut Taufik.SH menyatakan, pelaporan pengguna Facebook ini juga merupakan bentuk pendidikan kepada masyarakat. Kedepan agar masyarakat tidak mudah menjelekkan. Apalagi di media sosial. (Budy)

Check Also

PT. Fajar Surya Wisesa Tbk Serahkan 190 Unit Tempat Sampah ke 10 Desa Di Kab. Bekasi, Dukung Program Kampung Iklim

MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. PT. Fajar Surya Wisesa Tbk (Fajar Paper), produsen kertas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *