Mengganggu, ODGJ di Bondowoso Diamankan Sat Pol PP

Mutiaraindotv.com, BONDOWOSO, JAWA TIMUR – Keberadaan Orang Dengan Ganggguan Jiwa (ODGJ) atau yang lebih dikenal dengan orang gila bukan hanya merusak keindahan, namun juga membahayakan pengguna jalan, karena mengamuk.

Oleh karena itu, berdasarkan laporan dari masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelandang ODGJ yang berada di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa, 6 Desember 2022.

Nanang, SH, Kabid Tibum (Ketertiban Umum) menjelaskan, setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang ODGJ, Tim langsung bergerak menuju sasaran. Ternyata laporan itu benar adannya.

“Kami telah mengamankan ODGJ yang berada didepan Gedung DPRD Jl. KHR. As’ad Syamsul Arifin. Untuk pembinaan lebih lanjut, ODGJ tersebut kami serahkan ke Dinsos P3AKB,” kata Nanang.

Sebetulnya, tambah Wahlul, ODGJ tersebut pernah diamankan oleh Satpol PP. Entah bagaimana ceritanya kok bisa lepas lagi. Sesuai data kami, yang bersangkutan berasal dari Desa Pringgondani.

Ditambahkan, dasar kami melakukan penangkapan terhadap ODGJ adalah Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja.

Kemudian, Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Peraturan Bupati Nomor 130 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.

“Seluruh regulasi yang kami jadikan dasar dalam operasi ini, dalam rangka penegakan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas),” pungkas Nanang.

Pantauan media ini, ada 11 orang dalam tim. Yaitu A. Solichin, Andika, M. Isratul, M. Gufron, Rifqie, Hendra, Firman, Krisdiono, Rama, Wahlul Abriyono, S.Sos (Kasi Linmas) dan Linda Afina (anggota Linmas).      (Sam/Zen)

 

 

Check Also

HUT Ketua Ganna DPC Cikarang Barat Gelar Tasyakuran dan Open House Buka Bersama

MutiaraIndoTV, Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Anti Narkotika Amarta Nusantara (GANNA) Cikarang Barat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *