Miris!!!!! Isu Dugaan Oknum Caleg Di Kantor Kecamatan Tanjung Tiram, Yang Diberdayakan Oleh Oknum Plt. Camat Dibagian E-Ktp

oleh -319 Dilihat
Foto Kontor Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubar, Provinsi Sumatera Utara.
Foto Kontor Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubar, Provinsi Sumatera Utara.

MutiaraindoTV, Kabupaten Batubara – Sumatera Utara. Terkait dugaan isu adanya oknum Caleg yang masih aktif bekerja di Kantor Camat Kecamatan Tanjung Tiram, menjadi buah bibir para awak media. Karena Oknum Caleg diberdayakan dibagian perekaman E-KTP, sekalipun Oknum M sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dan Calon Legislatif pada Pesta Demokrasi Tahun 2019 mendatang.

Terkait isu yang beredar adanya Oknum Caleg yang masih diberdayakan/aktif bekerja sebagai Honor dibagian Perekaman E-KTP, Wartawan media ini mengkonfirmasi Plt. Camat Tanjung Tiram melalui telepon selulernya pada hari Rabu, 21 November 2018.

“Apakah benar berinisial M masih bekerja di Kantor Kecamatan Tanjung Tiram?, Plt. Camat bernama Azwar mengatakan. “Sebenarnya Pak, Oknum Caleg M sudah mengundurkan sebagai Honor. Namun saya sebagai Plt. Camat tetap memberdayakan beliau.

Karena kita kekurangan tenaga dibagian Perekaman E-KTP, ini kebijakan saya pak, gajinya sudah tidak ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Batubara dan kita tidak memberikan gaji. “Ungkap Plt. Camat kepada Wartawan media ini.

Wartawan media ini, lanjut konfirmasi hal ini ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batubara. Melalui Sekretaris Dinas Dukcapil Hamdan alias Doyok melalui via telepon selulernya dan mengatakan, bahwa sebelumnya anggota kita yang diberdayakan, tapi atas permintaan Kecamatan.

Maka sekarang yang diberdayakan dibagian Perekaman E-KTP, adalah Oknum Pegawai Kantor Kecamatan Tanjung Tiram. Namun terkait adanya Oknum Caleg yang masih diberdayakan oleh Oknum Plt. Camat Tanjung Tiram. Saya tidak tahu, nanti akan saya koordinasikan hal ini sama Kadis. “Ungkap Sekretaris Dukcapil kepada wartawan.

Wartawan media ini langsung mengkonfirmasi hal ini ke Asisten Bupati Batubara melalui via telepon selulernya, Pak Ataruddin mengatakan. Kalau kebijakan untuk memberdayakan Oknum Caleg di Kantor Camat Kecamatan Tanjung Tiram, belum ada laporan ke Bupati. Namun hal itu nanti saya tanyakan Oknum Plt. Camat Tanjung Tiram, “terang Asisten Bupati kepada wartawan melalui via telepon selulernya.

Menurut Ketua LSM MITRA Alaiaro Nduru kepada Wartawan media ini di Sei Bejangkar mengatakan, bahwa memberdayakan Oknum Caleg di Bidang Program Internal Pemerintahan. Apalagi dibagian perekaman E-KTP, besar dugaan adanya unsur pemanfaatan berpotensi nuansa politik. Itu yang kita khawatirkan terhadap kebijakan Oknum Plt. Camat Tanjung Tiram.

Dan yang patut dipertanyakan, adalah apakah setelah Kknum Honorer tersebut. Menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg dan mengundurkan dirinya, kenapa masih diberdayakan oleh Oknum Plt. Camat, apakah tak ada lagi Tenaga Honorer atau pegawai lain yang mampu menggantikan posisinya. Menurut saya tidak mungkin, tidak ada yang mampu. Lalu ada apa dengan Oknum Plt. Camat Tanjung Tiram, “jelas Nduru kepada Wartawan media ini di Sei Bejangkar. (An01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.