Musrenbang Kecamatan Sawo Berjalan Baik

Nias Utara, Sumatera Utara mutiaraindoTV – Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara tahun 2018 melalui Bappeda Kabupaten Nias Utara, dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Utara yang diwakili oleh Plt. Sekda Drs. Fonaha Zega, MAP, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sawo yang dimulai dari tanggal 12-13 Februari tahun 2018.

Pada Musrenbang tingkat Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara tahun 2018 dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Ya’aman Telaumbanua, MM dan Arozamati Gea, SE, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara, Inspektur Kabupaten Nias Utara Tolanaso Gea, Sekretaris Bappeda Nias Utara, Camat Sawo Fotani Zai, Sekcam Sawo, Unsur Forkopimka (TNI/POLRI) Kecamatan Sawo, Kepala Desa dan Aparat/Perangkat Desa se-Kecamatan Sawo, Tokoh (Masyarakat, Agama, Pendidikan, Pemuda) dan ASN.

Arahan dan bimbingan Bupati Nias Utara yang disampaikan oleh Plt. Sekda, Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara tahun 2018  bahwa sesuai UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perlu mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat dalam bentuk forum antar pemangku kepentingan atau forum perencanaan pembangunan (Musrenbang). Selanjutnya disampaikan, Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan serta untuk menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan/desa dengan sasaran pembangunan, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat melalui musrenbang desa.

Tujuan Musrenbang Kecamatan yakni, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan diwilayah Kecamatan Sawo guna diusulkan kepada OPD terkait dalam rangka Penyusunan Rancangan Renja OPD.

Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan Sawo yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembagunan desa/kelurahan dan merumuskan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah untuk dijadikan prioritas yang pertama, kedua dan seterusnya.

Program kegiatan dimaksud akan menjadi bahan masukan untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2019, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas pemerintah daerah untuk dituangkan dalam Rancangan Rencana Kerja (Renja) OPD tahun 2019 yang akan datang. Ia juga berharap pelaksanaan musrenbang ini dapat menjadi media interaktif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan rumusan berbagai program kegiatan prioritas kecamatan yang bersinergi dengan program pemerintah daerah sebagimana dalam rancangan awal RKPD Kabupaten Nias Utara tahun 2019. (N. Zega)

Check Also

Kapolsek Setu AKP Ani Widayati SH Ajak Warga Amankan Lingkungan

Dalam rangka memastikan situasi yang aman saat mudik lebaran tahun 2024, polsek Setu patroli rumhah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *