MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Salah oknum depcolektor dari Leasing FIF Kantor Cabang Cibitung yang berindisial HFZ seorang oknum depkolektor menagih setoran motor yang menunggak dengan arogan, mengajak berkelahi sampe mati dan berkata kasar kepada TPR (Konsumen) yang juga seorang wartawan media online dan juga anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Bekasi Raya.
Kejadian itu bermula pada hati sabtu malam minggu tanggal 10 Februari 2024 sekitar pukul: 20.21 WIB, seorang depkolektor dari Leasing FIF Kantor Cabang Cibitung bernama berinisial AN (Depkolektor) datang kerumah TPR (Konsumen), akan tetapi TPR (Konsumen) tersebut tidak ada dirumah karena sedang keluar kota dan ditemui oleh Istri TPR (Konsumen) tersebut dan diminta datang lagi hari Senin untuk dengan suaminha (TPR) di kantornya.
” Kata istri TPR (Konsumen), bapak sedang keluar kota, nanti hari senin balik lagi untuk ketemu bapak dikantor. “Ucap istri TPR (Konsumen).
Setelah AN (Depkolektor) pergi, istri TPR (Konsumen) tersebut langsung menghubungi suaminya (TPR) melalui chat via WhatsApl dan bilang barusan ada depkolektor dari Leasing FIF Kantor Cibitung bernama AN (Depkolektor) datang ke rumah dan saya (Istri TPR) minta balik lagi hari Senin ketemu bapak. “Kata istrinya TPR (Konsumen) kepada suaminya.
Selang tak berapa lama, depkolektor dari Leasing FIF berindisial HFZ chat WhatsApp ke TPR (Konsumen) dengan kata – kata arogan dan kasar menanyakan sedang dimana.
Konsumen menjawab sedang diluar kota, dibalas lagi oleh HFZ (Depklektor) dengan bahasa yang kasar dan arogan yang pada chat di WhatsApp dan berikutnya menantang TPR (Konsumen) berduel sampe mati.
TPR (Konsumen) juga seorang Wartawan salah satu media online di Kabupaten Bekasi yang tergabung di PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Bekasi Raya yang salah satu Konsumen dari Leasing FIF cabang Cibitung saat dikonfirmasi mengatakan, “bahwa perbuatan arogan oknum depkolektor dari Leasing FIF Kantor Cabang Cibitung tersebut sedang di laporkan kepada Biro Hukum Media dan LBH Maritim Bahari Eka Sakti. Saya (TPR) melihat si HFZ oknum Depkolektor dari Leasing FIF Kantor Cabang Cibitung sangat arogan, seperti jagoan dan merasa kebal hukum, makanya saya langsung hubungi Biro Hukum Media tempat Saya (TPR) bernaung.
“Bahkan mengirim pesan suara kepada istri saya (TPR) dengan kata – kata arogan, “imbuh TPR (Konsumen).
Sementara itu Ketua LBH Maritim Bahari Eka Sakti Ajis Iswanto, SE,. SH,. MH mengatakan, “sedang mempelajari, karen kasus oknum Depkolektor arogan kepada konsumen itu sudah bolak balik terjadi.
“Lanjut Ketua LBH Maritim Eka Sakti, saya pelajari dulu apa masalahnya dan saya juga akan datang ke Leasing FIF Kantor Cabang Cibitung empat saudara HFZ (Depkolektor) ini diperjakan, nanti akan saya tanyakan apakah si oknum Depkolektor ini memiliki Smsertifikat Kmkompetensi, dan di documen pendukung lainnya dalam melaksanakan tugasnya sebagai Penagih Hutang atau Depkolektor. “Ucap Ajis sapaan pengacara PERADI yang juga seorang osen tersebut.
“Kalo ternyata tidak memiliki sertifikat lompetensi sebagai Penagih Hutan dan juga dokumen kelengkapan lainnya, tetapi masih dipekerjakan oleh Leasing FIF Kantor Cabang Cibitung. Maka Leasingnya pun akan kita proses apakah ada pelanggaran atau tidak didalam menerapkan standar perekrutan Penagih Hutang atau Depkolektor. “Kata Ajis sebagai Ketua LBH Maritim Bahari Eka Sakti.
Apalagi menurut info dari konsumen yang juga seorang wartawan, oknum Depkolektor ini tidak pernah menunjukan kartu identitas diri, seperti kartu pengenal dari perusahaan, sertifikat kompetensi sebagai penagih hutang atau depcolektor dan domumen pendukung lainnya. “Tutup Ajis. (Redaksi)