Mutiara IndoTV, Kota Lubuklinggau – Sumatera Selatan. Dalam Rangka Pembinaan Pelayanan Publik oleh Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai SH.LLM,PHD di Gedung Pertemuan Bandiklat Jalan Pembangunan Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Yang di Hadiri PJ Walikota Lubuklinggau H. Riki Junaidi, Sekda H. Rahman Sani, Wakapolres Kompol Zulkarnain dan Seluruh Jajaran FKPD di Pemerintahan Kota Lubuklinggau. Jum’at, 04 April 2018.
Dikesempatan ini H. Riki Junaidi menghimbau dan mengajak semua lapisan pemerintah untuk bersama – sama meningkatkan Komitmen, dalam meningkatkan kualitas layanan publik seluruh lapisan jajaran pemerintahan.
Kegiatan ini dilaksanakan agar tetap menjaga sinergitas untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang dapat mensejahterakan dan berkeadilan dalam melayani masyarakat dengan senyum dan Ikhlas.
Prof. Amzulian Rifai mengatakan, dengan setiap melakukan pelayanan publik harus sesuai dengan Peraturan dan Ketetapan yang ada. Di kelas dunia pelayanan lublik tidak adanya pungli, dengan membangun birokrasi bersih dalam segi dan bidang pelayanan publik, seperti Negara Denmark, Firlandia, Nowergia, dan Swedia.
Dari hasil survey dan laporan pelayanan publik yang banyak mendapatkan sorotan bidang lendidikan dan kesehatan seperti sekolah, kampus dan rumah sakit. Dari hasil Tim Saber Pungli 2017, di Indonesia bidang pelayanan publik yang paling rentan dan rawan pungli diatas persentase.
Seperti tindakan pelayanan 36 %, penegakan hukum 20 %, lendidikan 18 %. Dengan alasan uang penarikan diatasnamakan sumbangan pendidikan yang tak jelas arah alokasinya, Semenjak Tim Saber Pungli di bentuk telah melakukan OTT sebanyak 1.002.
Saya melihat sudah cukup baik Pelayanan Publik di Kota Lubuklinggau, Dispurasip, Disdukcapil, Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan RS Siti Aisyah. Yang mana saya lihat system pelayanan sudah terbilang cukup baik, birokrasi sudah berguyur bagus.
Dengan system pelayanan public baik dan transparan maka keinginan masyarakat semakin meningkat, ditambahkan Ombudsman bangga dengan PJ Walikota yang mengajak FKPD dan jajaran di Kecamatan dan Kelurahan.
Agar Pelayanan Publik kita samakan dengan visi kita bagus dan lebih baik, kenapa negara ada karena untuk mengurusi rakyatnya. Bagaimana caranya jangan ada pungli, tepat waktu dan tidak diskriminatif. Harapan Ombudsman dalam pertemuan ini agar kedepannya pelayanan public lebih ditingkatkan lagi, terkait ASN saat ini masih banyak PNS kita yang patuh terhadap Kepala Kantor/Dinas.
Bukan patuh kepada Aturan Kebanyakan PNS sekarang jika kepada Dinas tidak ada pasti datang telat, dan tau apa yang mau dikerjakan ini tebakan Propesor lah. Sebab saya punya datanya mulai saat ini, bekerjalah sesuai Aturan system yang berlaku. (Barmawi) ( mutiaraindo.tv )