Pangdam XII/Tanjungpura Pantau Hotspot Dari Udara

oleh -111 Dilihat

MutiaraindoTV, Kabupaten Kubu Raya – Kalimantan Barat. Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura Mayjen TNI Achmad Supriyadi di dampingi Asops Kasdam XII/Tanjungpura Kol Inf Elkines Vilando D.K, S.A.P dan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1207/Berdiri Sendiri, Kol Inf Ulyses Sondang bersama Wali Kota Pontianak terpilih Bapak Edi Rusdi Kamtono.

Dan Kepala Kepolisian Resort Kota Pontianak Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Wawan K, melakukan pemantauan langsung kebakaran hutan dan lahan dari udara menggunakan Helikopter. Kamis, 23 Agustus 2018.

Usai pemantauan dari udara, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Achmad Supriyadi mengatakan, dengan melihat dari udara tampak jelas titik – titik kebakaran yang terjadi di Kota Pontianak dan Kubu Raya.

Dilihat dari lokasi atau hotspot – hotspot yang ada dilapangan mengindikasikan lahan – lahan tersebut, memang sengaja dibakar untuk dikembangkan lebih lanjut. Baik untuk perkebunan kelapa sawit, maupun untuk pengembangan perumahan.

“Ini bagian support kami terhadap Perda yang dikeluarkan Wali Kota Pontianak, untuk tidak memberikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tiga sampai lima tahun. Terhadap tanah – tanah, atau lahan -lahan yang sengaja dibakar. Baik untuk perkebunan oleh perusahaan, ataupun pembangunan perumahan oleh pengembang,” Ungkap Pangdam.

Ditempat yang sama,Walikota Pontianak terpilih, Bapak Edi Rusdi Kamtono juga mendukung komitmen Pangdam XII/Tanjungpura. Dengan mengerahkan seluruh prajurit dalam menekan serta menangkap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kota Pontianak.

“Saya setuju, apa yang dikatakan Pangdam XII/Tanjungpura. Karena tindakan pembakaran lahan untuk suatu kepentingan kelompok, maupun kepentingan pribadi. Namun telah merugikan banyak orang, ini merupakan tindakan melanggar hukum.

Berkaitan dengan ijin pembangunan perumahan, jika memang terbukti lahan yang terbakar akan digunakan untuk pembangunan perumahan. Maka kita dari Pemerintah Kota Pontianak tidak akan memberikan ijin sampai lima tahun kedepan, ” jelas Wakil Walikota Pontianak. (Mia/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.