Berita TerbaruNusantara

Panwaslu Kecamatan Banyusari Adakan Rapat Sosialisasi Cegah Kecurangan Pilpres 2024

88
×

Panwaslu Kecamatan Banyusari Adakan Rapat Sosialisasi Cegah Kecurangan Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini

MutiaraindoTV, Kabupaten Karawang – Jawa Barat. Dalam rangka menghadapi Penyelenggaran Pilpres Tahun 2024 , Panwaslu Kecamatan Banyusari melaksanakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama seluruh jajaran Panwaslu. Kamis, 16 November 2024.

Acara Rapat Dalam Kantor (RDK) ini dihadiri oleh Andi Sugiarto (Ketua Panwaslu Kecamatan Banyusari), Ade Sopyan (Kordip HP2M), Ahmad Hasyim (Kordip P3S), Yasser Arafat (Kepala Seketariat Panwaslu), H. Asep Suhendi (Korwil Canbidik Banyusari), Bripka Agung Ginanjar (Kanit Intelkam Polsek Banyusari), serta perwakilan Wartawan.

Kegiatan rapat dalam kantor dibuka oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Banyusari, Andi Sugiarto. Dalam sambutannya ia menyampaikan, Bahwa sebagai Pengawas Pemilu mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pencegahan pelanggaran Pilpres Tahun 2024 di Kecamatan Banyusari khususnya. Sosialisasi Pemilu merupakan salah satu bentuk tindakan pencegahan terjadinya kerawanan Pemilu, ”ujarnya.

Sosialisasi ini berisikan terkait dengan penyampaian Kepada Warga Masyarakat bahwa Pemilu Tahun 2024 sudah semakin dekat, tepatnya pada Tanggal 14 Februari 2024 dan qarga masyarakat dihimbau agar menggunakan hak Pilihnya pada 14 Februari nanti jangan sampai Golput.

Selain itu, bagi Warga Masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT namun usianya sudah 17 Tahun per 14 Februari nanti, bisa mendatangi PPS Desa setempat untuk mendaftarkan diri supaya mendapatkan hak pilihnya.

Dan bagi warga masyarakat pindahan setelah DPT di tetapkan agar mendatangi PPS/KPU agar bisa di daftarkan, sehingga tidak kehilangan Hak Suaranya pada 14 Februari 2024 nanti. “Ungkap Andi Sugiarto. (Rochman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *