Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Pemerintahan Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo bersama BPD melaksanakan Musdes Pemilihan Antar Waktu (PAW) karena Kepala Desa Kandang Sebelumnya H. Kusnadin Birri Meninggal Dunia, Minggu (25/6/2023).
Pantauan awak media online di lokasi, Hak Pilih dalam Pemilihan Antar Waktu tersebut sebanyak 147 pemilih dengan 2 calon kandidat yaitu Nomer Urut 1. H. Aryoto dan Nomer Urut 2. Nur Samlati.
Menurut Panitia Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Kandang Jen Sujanto yang akrab disapa Jen mengatakan bahwa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini dilaksanakan karena Kepala Desa Sebelumnya yaitu H. Kusnadin Birri Meninggal Dunia.
“Masyarakat menginginkan ada pengganti almarhum Kepala Desa Kandang yang akhirnya BPD bersama Masyarakat sepakat melaksanakan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW),” ucapnya.
Ada 2 calon Kepala Desa Antar Waktu, sambung Jen, dengan harapan siapa pun yang terpilih menjadi Kepala Desa dengan masa bakti 2 tahun dapat meneruskan program-program Kepala Desa Sebelumnya.
“Kami berharap, siapapun yang akan terpilih nantinya dapat mengemban tugas dan amanah,” sambungnya.
Setelah berlangsungnya Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, dari Hak Pilih keseluruhan sebanyak 147, Calon Kepala Desa Nomer Urut 2 memperoleh suara terbanyak yaitu 79 suara dan calon Nomer Urut 1. memperoleh 67 suara, sedangkan yang tidak sah ada 2 suara.
Sementara itu, Camat Kapongan, Kabupaten Situbondo, Andy Fitriono S.H. mengatakan bahwa, Pemilihan Kepala Desa PAW di Desa Kandang yang berlangsung pada Minggu 25/6/2023 ini dimenangkan oleh Calon Nomer Urut 2. yaitu Nur Samlati.
“Alhamdulillah Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Kandang berjalan Kondusif, Kami berharap kepada masyarakat agar tetap tenang. Dengan terpilihnya Nur Samlati sebagai Kepala Desa PAW Desa Kandang semoga amanah,” tutupnya. (Sony)