Berita TerbaruRagam & Peristiwa

Kementrian BUMN Diminta Turun Tangan Atasi Persoalan Perindo

27
×

Kementrian BUMN Diminta Turun Tangan Atasi Persoalan Perindo

Sebarkan artikel ini

MutiaraIndoTV.com(Jakarta)- Ratusan pedagang ikan di Jakarta Utara terkatung katung nasibnya, pasalnya lokasi ( Pasar Ikan Modern) yang disediakan untuk lapak dagang hingga saat ini belum bisa ditempati lantaran persoalan harga sewa lapak. Selayaknya, harga sewa lapak tidak membebani dan sesuai kemampuan yang pedagang yaitu sebesar Rp 125 ribu per lapak.

Kondisi ini dapat ‘mematikan’ mata pencaharian para pedagang ikan disana. Pengelola pasar ikan modern yaitu Perusahaan Perikanan Indonesia ( Perindo) terkesan menggantung persoalan harga sewa lapak ini.

Sebelumnya telah beberapa kali pertemuan antara para pedagang ikan dengan pengelola pasar ikan modern. Para pedagang berharap dengan harga sewa lapak yang sebelumnya yakni Rp. 125 ribu/ lapak.

Sejak dipindahkannya lapak pedagang dari lapak lama ke Pasar Ikan Modern, hingga saat ini para pedagang juga belum memperoleh Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang dikeluarkan oleh Pengelola Pasar Ikan Modern.

Para pedagang ikan di sana berharap pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian BUMN segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang ada dalam Pasar Ikan Modern Muara Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *