Mutiara IndoTV, Kabupaten Nias Utara – Sumatera Utara. Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara tahun 2018 melalui Bappeda Kabupaten Nias Utara, dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Utara yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Filifo Harefa SH, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Namohalu Esiwa yang dimulai dari tanggal 21 sampai dengan 22 Februari 2018.
Pada Musrenbang tingkat Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara tahun 2018 dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Asal Dapil 1 (Satu) Dalifati Ziliwu M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara Drs. Folo’o Harefa MM, Kepala Dinas P2AP2KB Marieli Harefa SKM, dan Perwakilan masing – masing Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara, Sekcam Namohalu Esiwa, Unsur Forkopimka (TNI/POLRI) Kecamatan Namohalu Esiwa, Kepala Desa dan Aparat/Perangkat Desa se-Kecamatan Namohalu Esiwa, Pendamping Desa, Tokoh (Masyarakat, Agama, Pendidikan, Pemuda) dan ASN.
Drs. Arosokhi Harefa (camat namohalu esiwa) menyampaikan dalam laporannya, pelaksanaan musrenbang tingkat Kecamatan Namohalu Esiwa yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan dan proses pelaksanaan serta perencanaan pembangunan di tahun yang akan datang. Sehingga pembangunan dapat tersasaran sesuai dengan harapan masyarakat, “katanya.
Dalifati Ziliwu M.Pd, sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Utara menyampaikan bahwa pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan merupakan sistem perumusan usulan – usulan masyarakat terhadap pembangunan yang ditampung dan di klasifikasikan menjadi pembangunan prioritas untuk direncanakan pembangunannya di tahun 2019 yang akan datang. Sehingga tidak lagi munculnya pembangunan/proyek siluman, tegasnya.
Mewakili Pemda Nisut yang disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Filifo Harefa SH menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara tahun 2018 bahwa sesuai UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perlu mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat dalam bentuk forum antar pemangku kepentingan atau forum perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Lanjutnya disampaikan Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan serta untuk menyelaraskan prioritas pembangunan Desa/Kecamatan dengan sasaran pembangunan, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat melalui musrenbang Desa.
Tujuan Musrenbang Kecamatan yakni, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan diwilayah Kecamatan Namohalu Esiwa guna diusulkan kepada OPD terkait dalam rangka Penyusunan Rancangan Renja OPD dan membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan Namohalu Esiwa yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembagunan Desa/Kelurahan.
Ekspos lagi Merumuskan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah untuk dijadikan prioritas yang pertama, kedua dan seterusnya. Program kegiatan dimaksud akan menjadi bahan masukan untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2019, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas pemerintah daerah untuk dituangkan dalam Rancangan Rencana Kerja (Renja) OPD tahun 2019 yang akan datang.
Beliau berharap pelaksanaan musrenbang ini dapat menjadi media interaktif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan rumusan berbagai program kegiatan prioritas kecamatan yang bersinergi dengan program pemerintah daerah sebagimana dalam rancangan awal RKPD Kabupaten Nias Utara tahun 2019. Tuturnya. (N. Zega)