Berita TerbaruRagam & Peristiwa

Pemasangan Tiang Provider Tanpa Cor, Dan Tidak Mengantongi Izin, Membahayakan !

48
×

Pemasangan Tiang Provider Tanpa Cor, Dan Tidak Mengantongi Izin, Membahayakan !

Sebarkan artikel ini

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Pemasangan tiang provider di Jalan Wijaya kusuma, tepatnya di utara jembatan wijaya kusuma, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo tidak di cor sehingga warga sangat khawatir tiang tersebut akan roboh.

Menurut Joko, Warga Kelurahan Dawuhan menjelaskan bahwa, tiang itu adalah Tiang Bersama Grub. Jadi, siapa yang bertanggung jawab?.

“Sebelum melakukan pekerjaan pemasangan tiang di lingkungan seharusnya diawali sosialisasi ke masing-masing lingkungan yang diwakili oleh Ketua RT dan harus disepakati, disetujui oleh warga dan Ketua RT,” ucapnya.

Joko juga menambahkan bahwa, tiang provider yang saat ini dipasang hanya mengantongi izin forum RT se wilayah Kelurahan Dawuhan yang di tandatangani oleh Syamsul Arifin.

“izin forum itu bukan kekuatan. Jadi, jangan serta merta memberikan tandatangan tanpa adanya sosialisasi dan kesepakatan warga, menurut saya, Syamsul Arifin itu salah mengambil tindakan,” sambungnya.

Untuk itu, Sambung Joko, pemasangan tiang itu harus dihentikan sebelum mengantongi izin yang jelas.

“Berhentikan pemasangan tiang itu,” ucap Joko. (Sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *